• Kontak Kami
  • Lampung86news.com | Akurat, Tajam, dan Terpercaya
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Selasa, Maret 2, 2021
  • Beranda
  • Lampung
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
  • Nasional
  • Bandar Lampung
  • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Pesisir Barat
  • Metro
  • Mesuji
  • Tanggamus
  • Way Kanan
  • Redaksi
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Privacy Policy
  • Beranda
  • Lampung
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
  • Nasional
  • Bandar Lampung
  • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Pesisir Barat
  • Metro
  • Mesuji
  • Tanggamus
  • Way Kanan
  • Redaksi
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
Akurat, Tajam, dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Jakarta

Perkuat Pengawasan DD, Kemendes PDTT dan KPK Sinergi Buat Kesempatan

Lampung 86 by Lampung 86
15/07/2020
in Jakarta
0
Perkuat Pengawasan DD, Kemendes PDTT dan KPK Sinergi Buat Kesempatan
37
VIEWS

JAKARTA, Lampung86news.com – Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kementrian Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk menyepakati untuk bertukar informasi dan data terkait dengan tugas dan wewenangnya masing masing.

Kesepakatan ini dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman yang di tandatangani oleh pimpinan kedua lembaga di kantor Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Selasa 14 juli 2020.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menyatakan desa berperan sangat penting dalam pembangunan Indonesia yang bebas dari Korupsi.”Sebab, desa adalah pemerintahan yang dekat dengan masyarakat.”ujar orang no satu di KPK.

Berita Terkini

BI Kembali Longgarkan Uang Muka Kredit Kendaraan Hingga 0 Persen

BI Kembali Longgarkan Uang Muka Kredit Kendaraan Hingga 0 Persen

19/02/2021
Parjalanan Kompol Yuni, Dari Gerebek Bandar Narkoba Sampai di Gerebek Pakai Narkoba

Parjalanan Kompol Yuni, Dari Gerebek Bandar Narkoba Sampai di Gerebek Pakai Narkoba

19/02/2021
Ketum PWRI Ajak Insan Pers Tingkatkan Profesionalisme Momentum di HPN 2021

Ketum PWRI Ajak Insan Pers Tingkatkan Profesionalisme Momentum di HPN 2021

09/02/2021
Masuki Masa Pensiun, Inilah Beberapa Deretan Calon Kapolri Pengganti Idham Azis

Masuki Masa Pensiun, Inilah Beberapa Deretan Calon Kapolri Pengganti Idham Azis

27/11/2020

Tak hanya meliputi pertukaran informasi dan data, nota kesepahaman ini juga meliputi kerjasama dua lembaga dalam pencegahan tindak pidana korupsi, pendidikan, pelatihan, pengkajian, penilitian, penyediaan narasumber dan ahli serta lingkup lainnya yang di sepakati.

Menteri Desa, Abdul Halim Iskandar mengatakan, salah satu nota kesepahaman ini adalah pengawasan penggunaan Dana Desa (DD).Menteri desa mengatakan kepada seluruh Desa wajib menggunakan dana desa sesuai dengan aturan dan sebisa mungkin menggunakannya dengan cara non-tunai.

Penggunaan dana desa dengan cara non-tunai ini, kata dia, nertujuan supaya seluruh penggunaan dana desa tercatat dan diketahui prosesnya dari awal hingga akhir.

“Sehingga akuntabel dan di ketahui oleh seluruh pihak yang berkepentingan termasuk auditor.” kata Mendes.

Penggunaan dana desa secara non-tunai, kata Mendes, merupakan bagian dari digitalisasi desa dan pertanggung jawaban penggunaan dana desa selama ini.

Dalam perkembangan kondisi pandemi Covid-19 saat ini, Kementerian Desa PDTT harus ikut mendukung keputusan Presiden RI Joko Widodo dalam penyaluran Bantuan Lansung Tunai yang juga merupakan bagian dari penggunaan dana desa.

Nota kesepahaman antara KPK dan Kemendes PDTT, di harapkan bisa menjadi salah satu dari banyak upaya bersama dalam pengawasan penggunaan dana desa untuk kepentingan rakyat, sehingga anggaran negara bisa di maksimalkan penggunaannya membuat rakyat sejahtera dan mengurangi beban rakyat selama masa pandemi ini.

Sumber : www.kpk.go.id/Husin.
Editor : M. Choiri, S

FacebookTweetPin
Next Post
Wakili Danramil, Pelda Misiran Hadiri Rapat Persiapan HUT RI Ke-75

Wakili Danramil, Pelda Misiran Hadiri Rapat Persiapan HUT RI Ke-75

Thamrin Hadiri Sertijab Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda

Thamrin Hadiri Sertijab Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda

Discussion about this post

Berita Terpopuler

Tunjangan Aparatur Desa di Pangkas, Ini Tanggapan Ketua DPRD Lamsel

Tunjangan Aparatur Desa di Pangkas, Ini Tanggapan Ketua DPRD Lamsel

01/03/2021
DPRD dan Pemkab Lamsel Akan Sinergi Bangun Lampung Selatan

DPRD dan Pemkab Lamsel Akan Sinergi Bangun Lampung Selatan

01/03/2021
Dihadapan DPRD, Nanang-Pandu Sampaikan Visi Misi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan

Dihadapan DPRD, Nanang-Pandu Sampaikan Visi Misi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan

01/03/2021
Pidato Perdana Bupati Lampung Selatan, Nanang : Tidak Ada Lagi Kontestan 1, 2, dan 3

Pidato Perdana Bupati Lampung Selatan, Nanang : Tidak Ada Lagi Kontestan 1, 2, dan 3

01/03/2021
Lampung86news.com | Akurat, Tajam, dan Terpercaya

Lampung86news.com - Copyright © 2020

Tentang Kami

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Lampung86news.com | Akurat, Tajam, dan Terpercaya

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Lampung Timur
  • Lampung Selatan
  • Lampung Utara
  • Lampung Tengah
  • Metro
  • Bandar Lampung
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan
  • Tanggamus
  • Pariwisata

Lampung86news.com - Copyright © 2020