LAMPUNG UTARA, Lampung86news.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Sungkai Utara Polres Lampung Utara mengamankan seorang terduga pelaku pencurian yang diserahkan warga karena kedapatan mencoba mencuri di rumah salah satu warga.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K melalui Kapolsek Sungkai Utara Iptu A Majid mengatakan, kronologis kejadian itu terjadi pada Jumat 17 Juli 2020 sekira pukul 18.15 WIB.
“Pada saat korban akan melaksanakan sholat magrib dan masuk ke dalam kamar sudah memergoki pelaku yang sudah melepas casan speaker dan sedang mengangkat speaker trolly milik korban,” kata Iptu Majid, Minggu (19/7/2020).
Pada saat kejadian, lanjut Iptu Majid, karena dipergoki korban, pelaku langsung meletakan kembali speaker tersebut. Pelaku tak bisa berkutik dan di langsung di tangkap di dalam rumah oleh korban.
Sebelumnya, kata Iptu Majid, pelaku dapat masuk ke dalam rumah korban karena pintu rumah dan pintu kamar dalam keadaan terbuka dan tidak terkunci.
“Setelah diamankan, korban bersama warga menemukan sepeda motor milik pelaku yang disembunyikan di balik pagar tembok halaman rumah korban, lalu pelaku dibawa ke Polsek Sungkai Utara,” jelasnya.
Untuk TKP, sambung Iptu Majid, di dalam kamar rumah milik korban yang berada di Desa Negara Bumi, Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara.
Pelaku atas nama Nurullah Mahfuz (23) warga Kampung Negara Batin, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.
Bersama pelaku juga di serahkan alat bukti berupa satu buah speaker trolly, warna hitam dan satu unit sepeda motor revo warna hitam.
Pewarta : Riki Purnama
Editor : M. Choiri, S
Discussion about this post