MESUJI, Lampung86news.com – Bupati Mesuji Hi Saply Th dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman, direncanakan akan merealisasikan beberpa program terkait rumah tidak layak huni.
Hal tersebut sebagai mana di ungkapkan Andre Al Rendra Sp.i selaku Kepala Bidang Perumahan dan Bangunan Gedung Disperkim Mesuji, bahwa, pihaknya telah memulai beberapa tahapan terkait program perumahan, yakni Bantuan Perumahan Layak Huni ( Baperlahu), DAK Perumahan, juga Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)
“Kita ada tiga program tau ini baik yang bersumber dari Apbd maupun Apbn, sejauh ini ada sekitar 200 unit yang telah berproses melalui Bsps sebagian lagi On progres,” ucapnya.
Jebolan Universitas Gajah Mada tersebut juga menegaskan bahwa di tahun anggaran 2020 Disperkim telah mengantongi kuota bantuan perumahan sebanyak 790 unit.
“Untuk Bsps insyallah kami mendapat tambahan kuota sekitar 400 sebagai tambahan mana kala saat ini sedang berjalan 240 unit jadi totalnya 640, untuk DaK perumahan kita ada 110 unit, Sementara yang dari Apbd yaitu Baperlahu kita mempunyai 40 unit,” tandasnya.
Lebih lanjut Pria kelahiran kota Metro ini juga meminta dukungan semua pihak demi terlaksananya program program tersebut, terutama pihak legislatif dalam pengesahan Apbdp kabupaten mesuji.
Dihubungi secara terpisah, Jhon Tanara St yang juga ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mesuji mengatakan, pihaknya akan mendukung program tersebut namun juga menekankan agar benar benar berjalan sesuai aturan
“Pada dasarnya semua orang sangat lah mengidamkan tempat tinggal yang layak huni, maka program ini harus tepat sasaran, jangan sampai penerima program justru orang orang yang mampu, terkait anggaran pastilah badan anggaran di DPRD kabupaten Mesuji sangat mensupport program ini, insya Allah anggaran untuk ini bisa di kita realisasikan, DPRD Mesuji sangat respect untuk program program yang memang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tegas politikus Pkb tersebut.
Pewarta : Rado
Editor : Roi Naldi
Discussion about this post