LAMPUNG SELATAN, Lampung86news.com – Team Unit Reskrim Polsek Sidomulyo, Lampung Selatan (Lamsel) berhasil membekuk seorang pemuda pelaku penyalahgunaan narkoba. Yakni Riki Ariyanto (27) warga Desa Bandar Dalam, Kecamatan Sidomulyo.
Kapolsek Sidomulyo, Iptu Hengki Darmawan mengatakan, penangkapan terhadap pelaku Narkoba Riki Ariyanto bermula dari adanya informasi akurat yang di peroleh dari masyarakat sekitar, bahwa ada seorang warga yang tengah menggunakan sabu di sebuah gubuk disekitar kebun duren Desa Bandar Dalam, Sabtu (15/8/2020).
“Tak menunggu lama, sejumlah petugas Polsek Sidomulyo langsung menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan penyelidikan kemudian penggrebekan serta berhasil mengamankan Riki,” Ungkapnya, siang tadi (16/8/2020).
Dari penangkapan pelaku, Iptu Hengki menerangkan telah di temukan sejumlah barang bukti akurat bahwa keberadaan seorang pemuda di sebuah Gubuk tersebut tengah menggunakan narkoba jenis sabu.
“Diketemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak rokok jenis LA warna hitam di dalamnya terdapat 1 (satu) buah pipa kaca/pirek bekas pakai narkoba jenis sabu, 3 (tiga) buah gelas minuman mineral merek grand, 1 (satu) buah korek api gas warna hijau dan barang bukti tersebut di akui oleh saudara Riki Ariyanto,” Lanjutnya.
Iptu Hengki juga mengatakan bahwa saat ini pelaku telah di amankan di Polsek Sidomulyo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Pewarta : Anesmi
Editor : Roi Naldi
Discussion about this post