WAY KANAN, Lampung86news.com – Melihat sebaran virus covid-19 di Kabupaten Way Kanan semakin mengkhawatirkan, Babinsa Koramil 427-06/Baradatu bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 merazia warga yang tidak menggunakan masker di Pasar Baradatu, Selasa (18/8/2020)
Kegiatan digelar bertujuan untuk mengingatkan dan memberikan kesadaran kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan aktifitas kehidupan sehari hari di luar rumah.
Kapolsek Baradatu, Kompol Mulyadi mewakili tim Gugus tugas mengatakan, pada razia ini, bagi masyarakat dan pedagang yang kedapatan tidak menggunakan masker hanya di berikan peringatan dan di berikan masker secara gratis, tetapi untuk ke depan akan di tindak tegas berupa denda ataupun sanksi sosial membersihkan sarana umum.
Senada dengan Kompol Mulyadi, Pelda Puji Harjana mewakili Danramil Baradatu menghimbau hendaknya masyarakat jangan memakai masker hanya saat ada kegiatan razia, tapi benar benar ada kesadaran di diri pribadi setiap masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid19).
“Ini juga demi kepentingan dan keselamatan warga di saat pandemi ini belum berakhir. Semoga kita semua selalu di berikan kesehatan,” pungkasnya.
Pewarta : Rizal Arianto
Editor : Roi Naldi
Discussion about this post