LAMPUNG UTARA, Lampung86news.com -Ramainya isu miring soal pembelian Rapid Test sebesar Rp 1,4 miliar di Lampung Utara, membuat, Bram Fikma Akademisi Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) Lampung turut menyoroti hal tersebut.
Menurutnya, pembelian alat kesehatan yang menelan anggaran fantastis tersebut harus memperhatikan spesifikasi atau standar alat rapid test yang dibeli, dan harus berdasarkan standar dari tugas gugus covid 19.
“Jangan sampai alat rapid test yang dibeli Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara itu tidak akurat dan tidak di rekomendasi oleh Gugus Tugas Covid-19 di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat,” ujarnya, Jum,at (28/08)
Pembelian rapid test dengan anggaran Rp 1.4 Miliar tersebut, menurut Bram tidak sedikit dan harus di awasi. Apalagi realisasi belanjanya tidak melibatkan Puskemas, karena pembelian rapid test oleh Puskemas di lakukan melalui dana bantuan operasional kesehatan dan anngaran JKN.
“Tetapi, jika sudah berdasar standar Gugus tugas Covid 19 dalam pembelian Rapid Tes tersebut tidak masalah. Patut di sayangkan dan bisa di laporkan apabila ada temuan penyalahgunaan pembelian alat tersebut, kata Bram.
Dittegaskan oleh bapak satu anak ini, apabila realisasinya tidak sesuai spek dan malah terjadi penyimpangan, segera laporkan ke aparat penegak hukum. Karena siapapun yang coba-coba mengambil keuntungan dalam kondisi bencana ini, jangan segan-segan untuk melaporkan.
“Semoga di Lampung Utara tidak ada yang mengambil keuntungan saat pandemi ini, tidak ada oknum-oknun yang memanfaatkan dan sengaja mengambil keuntungan dengan cara berbisnis atau usaha melalui anggaran kesehatan di tengah pandemi Covid-19,” tandasnya.
Bram masih percaya dan optimis dalam realisasi anggaran penanganan covid-19 di Lampung Utara. Ia tak yakin jika masih ada oknum-oknum berani melanggar aturan di tengah bencana, karena hukumannya berlapis. KUHPerdata, KUHPidana, UU Perdagangan, UU Tindak Pidana Perekonomian, dan UU Kesehatan siap menerkam pemangsa anggaran tersebut.
“Semoga masyarakat Lampung Utara selalu memperhatikan Protokol Kesehatan dimanapun berada. Gunakan dan selalu pakai masker serta selalu menjaga jarak atau social distancing,” pungkasnya.
Pewarta : Riki Purnama
Editor : Roy Naldi.
Discussion about this post