MESUJI, Lampung86news.com – Menyikapi beredarnya berita paket proyek jembatan senilai Rp 2 milyar yang katanya jadi sumber keributan sejumlah oknum, kebenaranya di bantah oleh Dinas PUPR Mesuji.
Hal tersebut di sampaika oleh Sekertaris Dinas PUPR Mesuji, Andi S. Nugraha, SH, MH melalui rilis yang di terima crew Lampung86news.com, Sabtu (29/8/2029).
“Di dinas PUPR Mesuji, saya tegaskan tidak ada paket proyek jembatan Rp 2 Milyar, ” jelasnya.
Tak hanya itu, jebolan fakultas hukum universitas padjajaran ini juga meminta pihak media agar meluruskan pemberitaan dan menerbitkan klarifikasi dari pihaknya.
“Terkait pemberitaan hariantuba.com tanggal 27 Agustus 2020 tentang pemberitaan keributan paket jembatan Rp 2 M tersebut, kami tegaskan bahwa tidak pernah ada di dalam DPA Dinas PUPR tahun 2020 hal-hal yang dimaksud dalam pemberitaan itu,” tandasnya.
Karena dampak dampak dari pemberitaan tersebut, lanjut Andi, pihak Dinas PUPR Mesuji merasa dirugikan. Ia juga menyayangkan, tidak adanya konfirmasi, meski telah menghubungi Kadis PUPR tapi belum di jawaban.
“Maka yang kami sesalkan dari pemberitaan tersebut, kenapa harus terburu-buru dalam memberitakan hal yang belum pasti kebenarannya,” tanya Andi.
Ia berharap awak media atau wartawan yang bersangkutan agar dapat menjunjung tinggi kode etik jurnailistik. Ia juga meyakini bahwa selaku insan pers pasti mengutamakan sikap profesionalisme dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik.
“Kami rasa peristiwa seperti ini bukanlah hal baru di dunia media. Sekali lagi kami berharap adanya koreksi dan sikap menyadari kekeliruan dari pewarta bersangkutan terkait Dinas PUPR Mesuji pada pemberitaan tersebut,” imbuhnya.
Sebagai pamungkas, Andi menyampaikan terima kasih bilamana media bersangkutan bersedia memuat klarifikasi. Selebihnya ia pun mengajak ke depan agar menjalin hubungan lebih baik antara insan pers dan Dinas PUPR Kabupaten Mesuji.
Sementara, di salah satu media lain yang juga memuat berita paket proyek jembatan senilai Rp 2 Miliyar tersebut ada di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), dan akan dikerjakan pada akhir Agustus 2020.
Namun, dalam tulisannya tersebut juga tidak bermaksud menyudutkan pihak Dinas PUPR Mesuji, lantaran dalam berita tidak menyebut dinas bersangkutan, tapi diakui hanya mengkonfirmasi Kepala Dinas PUPR Mesuji meski tidak mendapat jawaban.
Pewarta : Rado
Editor : Roy Naldi
Discussion about this post