LAMPUNG TIMUR, Lampung86news.com – Selama 14 hari sejak 18 sampai 31 Agustus 2020 di gelarnya Operasi Sikat Krakatau, Jajaran Kepolisian Polres Lampung Timur berhasil mengungkap 75 laporan polisi.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan di dampingi Kasubag Humas AKP Heru Prasongko saat mengekspose Hasil Operasi Sikat Krakatau 2020 mengatakan, target dan sasaran kegiatan ini, antara lain adalah tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan Penyalahgunaan Senjata Api (Senpi) serta Amunisi.
“Pengungkapan 75 Laporan Polisi ini, terdiri dari, 17 LP Curat dengan tersangka 19 orang, 10 LP Curas dengan tersangka 10 orang, 47 LP Curanmor dengan tersangka 22 orang, dan 1 LP Penyalahgunaan Senpi dengan tersangka 1 orang,” ujar Kapolres, Rabu (2/9/2020).
Sedangkan barang bukti yang berhasil disita oleh Pihak Kepolisian, selama digelarnya Operasi Sikat Krakatau 2020 di Kabupaten Lampung Timur, lanjut Kapolres, adalah 24 unit Sepeda Motor, 10 unit Telepon Genggam, 1 unit Laptop, 34 butir Amunisi, serta 53 Fotocopy STNK dan BPKB.
“Operasi Sikat Krakatau ini di gelar Pihak Kepolisian dalam rangka cipta kondisi guna menghadapi Operasi Mantab Praja menjelang Pilkada Kabupaten Lampung Timur tahun 2020”, pungkasnya.
Pewarta : Humas Polres
Editor : Roy Naldi
Discussion about this post