LAMPUNG UTARA, Lampung86news.com – Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia.
Namun dalam pelaksanaan kegiatan Kotaku di Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara diduga terdapat banyak masalah, Rabu (02/08)
Berdasar laporan sejumlah masyarakat, di RT 02, LK 09, Kelurahan Tanjung Aman, sebut saja As menjelaskan bahwa terdapat banyak kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut
“Kemarin (01/08) sempat kami stop pekerjaan ini, karena plang proyek tidak terpasang. Hari ini mereka bekerja setelah papan proyek dipasang dan melibatkan warga sekitar, kalo sebelumnya pekerja diambil dari luar,” ujarnya.
Ahmad Taslim selaku Lurah Tanjung Aman mengaku tidak tahu secara detail pekerjaan tersebut. “Pengelolaan tidak melibatkan dari kelurahan, melainkan mereka bagian terpisah dari kami. Saya hanya mengetahui” jelas Ahmad Taslim
Setelah survei di lapangan, Lurah mengaku ditemui pihak kontraktor tidak mematuhi manajemen keselamatan dan kesehatan kerja. Karena tidak ada satupun pekerja menggunakan alat pelindung diri. Sedangkan menurut informasi, untuk anggaran keselamatan sejumlah Rp.7.280.000.
Seperti diketahui, Dikelurahan Tanjung Aman dikelola 2 KSM pelaksana yaitu KSM Kutilang dan Naga Betuah. Untuk pelaksanaan KSM Kutilang dengan pagu Anggaran Rp 401.625.000 untuk pengerjaan drainase dan jalan lingkungan rabat beton di LK 02 RT 06 dan LK 02 RT 09.
KSM Naga Betuah mengelola dana sejumlah Rp. 593.375.000 untuk pengerjaan drainase lingkungan, tembok penahan tanah dan rabat beton.
Namun, terkait hal tersebut belum bisa di jelaskan secara rinci, karena sampai berita ini di turunkan, pihak Pelaksana Proyek belum bisa di temui dan di mintai keterangan, Baik Jh dari KSM Kutilang maupun AB dari KSM Naga Betuaho.
Pewarta : Riki
Editor : Roy Naldi
Discussion about this post