MESUJI, Lampung86news.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten kembali menggelar Rapat Paripurna Tingkat 1 dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Rappeda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020.
Kegiatan Paripurna yang di agendakan berlangsung pukul 10.00 Wib namun hingga pukul 11.25 Wib belum juga di mulai tersebut di lakukan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Mesuji, Rabu (09/09/2020).
Sejumlah 13 dari 35 Anggota DPRD di kabupaten berjuluk Bumi Ragab Begawe Caram ini termasuk masih sebagian kecil yang hadir, padahal sebelumnya sudah sama – sama di agendakan.
Sementara dari pihak jajaran OPD Kabupaten Mesuji juga baru terlihat berdatangan untuk mengikuti Sidang Paripurna.
Sejumlah wartawan yang sejak pagi hendak melakukan peliputan mengaku kesal dan tak habis pikir dengan agenda kegiatan DPR Kabupaten Mesuji yang molor seperti karet.
Pewarta : Riken
Editor : Roy Naldi
Discussion about this post