• Kontak Kami
  • Lampung86news.com | Akurat, Tajam, dan Terpercaya
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Kamis, Januari 28, 2021
  • Beranda
  • Lampung
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
  • Nasional
  • Bandar Lampung
  • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Pesisir Barat
  • Metro
  • Mesuji
  • Tanggamus
  • Way Kanan
  • Redaksi
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Privacy Policy
  • Beranda
  • Lampung
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
  • Nasional
  • Bandar Lampung
  • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Pesisir Barat
  • Metro
  • Mesuji
  • Tanggamus
  • Way Kanan
  • Redaksi
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
Akurat, Tajam, dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Lampung Lampung Selatan

Pencuri Handphone di Desa Kedaton, Berhasil Dibekuk Jajaran Polres Lampung Selatan

Lampung 86 by Lampung 86
17/09/2020
in Lampung Selatan
0
Pencuri Handphone di Desa Kedaton, Berhasil Dibekuk Jajaran Polres Lampung Selatan
18
VIEWS

LAMPUNG SELATAN, Lampung86news.com – Tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) kembali terjadi. Kali ini, di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel). 

Korban yakni, Dedi Manda Putra (30) warga Desa Canggu, Kecamatan Kalianda. Ia kehilangan sebuah handphone merk Samsung A50 warna biru dan Oppo A5s warna hitam milik rekannya Ari Fitoni, warga Kedaton. 

Mendampingi Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kasat Reskrim AKP Try Maradona menyampaikan, berdasarkan hasil penyelidikan bahwa korban saat itu tengah bermalam di kediaman temannya Prinando yang berada di Dusun. II Rt/Rw.002/002 Desa Kedaton Kecamatan Kalianda. 

Berita Terkini

Bupati Tanam 150 Jenis Tanaman Toga Untuk Pengembangan Kebun Edukasi

Bupati Tanam 150 Jenis Tanaman Toga Untuk Pengembangan Kebun Edukasi

27/01/2021
Jelang Pemeriksaan, BPK Perwakilan Lampung Gelar Entry Meeting

Jelang Pemeriksaan, BPK Perwakilan Lampung Gelar Entry Meeting

27/01/2021
Pimpin Sertijab, Kapolres Lamsel : Mutasi Adalah Hal Biasa Sebagai Promosi dan Pengembangan Karir

Pimpin Sertijab, Kapolres Lamsel : Mutasi Adalah Hal Biasa Sebagai Promosi dan Pengembangan Karir

25/01/2021
KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Ribuan Satwa Liar

KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Ribuan Satwa Liar

24/01/2021

“Sekira jam 03.00 Wib, rekan mereka lainnya yaitu saudara Deri datang dan mengetuk pintu rumah Pirnando. Setelah di bukakan pintu, lalu meminjam Handphone milik Dedi Manda Putra. Setelah di pinjami HP langsung di bawa keteras depan dan saudara Dedi langsung tidur kembali,” Terang Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Try Maradona menjelaskan kronologisnya melalui press release, Kamis (17/9/2020). 

Perwira muda ini kembali menjelaskan, sekitar jam 04.00 Wib, HP milik Dedi tersebut dikembalikan oleh Saudara Deri. Lalu saudara Deri pergi, namun pintu tidak terkunci. 

“Kemudian, sekira jam.04.30 Wib korban terbangun  kemudian membangunkan rekannya Ari Fatoni untuk mengunci pintu. Ketika hendak tidur kembali, saudara Ari dan Dedi melihat Handphone miliknya sudah tidak ada,” Lanjutnya. 

Selanjutnya, mereka juga sempat mendatangi kediaman Deri yang semula meminjam Hp korban di Jati Kalianda. Namun, saat ditanya rekan mereka saudara Deri menjawab bahwa tidak membawa Hp. 

“Akhirnya, disimpulkan bahwa dua Hp tersebut hilang. Jika di total dengan nilai uang, maka kerugiannya mencapai Rp. 3.500.000. Lalu mereka melapor ke Polres Lamsel,” Sambung AKP Try. 

Lebih lanjut AKP Try mengungkapkan, pada hari Selasa tanggal 15 September 2020 sekitar pukul 22.00 wib, Unit Reskrim Polsek Kalianda  yang dipimpin oleh Kapolsek Kalianda AKP Mulyadi Yakub, berdasarkan hasil penyelidikan telah di dapat alat bukti bahwa kuat dugaan pelaku adalah Syahirul Alam (27) warga Desa Kedaton, Kalianda. 

“Kemudian dilakukan penangkapan terhadap  Syahirul Alam di rumahnya  yang berada di Dusun Penyandingan Rt/ Rw.001/002 Desa Kedaton dan dilakukan penyitaan terhadap barang-barang hasil kejahatan. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa dan di amankan ke Polsek Kalianda untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” Tukasnya.

Barang bukti yang diamankan yakn satu Unit Handphone Merk Samsung Type A50 warna Biru bersarungkan karet warna Hitam, 1 unit Hp. Merk Oppo Type A5S  Warna Hitam.

Pewarta : Anesmi
Editor : Roy Naldi

FacebookTweetPin
Next Post
Ketua DPC Serikat Pers Republik Indonesia Lampung Utara kunjungi Kepala Kesbangpol

Ketua DPC Serikat Pers Republik Indonesia Lampung Utara kunjungi Kepala Kesbangpol

Ketua Komisi IV DPRD Lamsel, Terima Kunker DPRD Belitung

Ketua Komisi IV DPRD Lamsel, Terima Kunker DPRD Belitung

Discussion about this post

Berita Terpopuler

Bupati Tanam 150 Jenis Tanaman Toga Untuk Pengembangan Kebun Edukasi

Bupati Tanam 150 Jenis Tanaman Toga Untuk Pengembangan Kebun Edukasi

27/01/2021
Percantik Wisata, Ketua TP PKK Mesuji Tanam Pohon Kelapa Pandan Wangi

Percantik Wisata, Ketua TP PKK Mesuji Tanam Pohon Kelapa Pandan Wangi

27/01/2021
Jelang Pemeriksaan, BPK Perwakilan Lampung Gelar Entry Meeting

Jelang Pemeriksaan, BPK Perwakilan Lampung Gelar Entry Meeting

27/01/2021
Razia Masker, Masih Banyak Warga Lampung Timur Tak Patuh Prokes

Razia Masker, Masih Banyak Warga Lampung Timur Tak Patuh Prokes

27/01/2021
Lampung86news.com | Akurat, Tajam, dan Terpercaya

Lampung86news.com - Copyright © 2020

Tentang Kami

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Lampung86news.com | Akurat, Tajam, dan Terpercaya

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Lampung Timur
  • Lampung Selatan
  • Lampung Utara
  • Lampung Tengah
  • Metro
  • Bandar Lampung
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan
  • Tanggamus
  • Pariwisata

Lampung86news.com - Copyright © 2020