METRO, Lampung86news.com – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Komunitas Pembela Keadilan (KPK) Provinsi Lampung, Resmi berdiri seirinh keluarnya SK Kemenkumham RI No AHU/0028584.AH.0104 /2016.
YLBH KPK yang berkantor di Jalan Kapten Tendean Margorejo Metro Selatan, Kota Metro ini di ketuai oleh Koko Nugroho, Seketaris Dedi Pamuji, Bendahara Purwadi dan Indra Safri SH selaku Dewan Penasehat. Sedangkan Sub Bidang Kabada serta Divisi Hubungan Antar Lembaga dijabat Budi Susanto dan Suhadin.
Selaku Ketua YLBH KPK Kobasus Lampung Koko Nugroho mengatakan, visi lembaganya adalah untuk memberikan pelayanan konsultasi bantuan hukum kepada anggota dan masyarakat dengan mengutamakan keikhlasan yang dilandasi jiwa sosial tinggi untuk mengedepankan lembaga yang bersifat cerdas, tanggap, tangguh dan solid.
Sedangkan misinya adalah untuk meningkatan kesadaran hukum kepada seluruh anggota dan masyarakat pada umumnya melalui penyelenggaraan kegiatan sosialisasi serta melakukan pelatihan dan pendampingan.
Selain itu, lanjut Koko, juga untuk menciptakan suasana damai dalam kegiatan berlembaga melalui penegakan peraturan sehingga terwujud nilai keselarasan, keserasian, keseimbangan di lingkup lembaga dam pengembangan budaya perilaku yang krusial di lingkungan lembaga dan masyarakat yang berkarakter berdasarkan Pancasila dan UUD 45.
“Menjunjung tinggi harkat dan martabat lembaga demi mewujudkan legalisasi nama lembaga yang harmonis di mata masyarakat,” jelasnya kepada wartawan, Kamis 17 September 2020.
Indra Safri SH selaku penasehat.menuturkan, YLBH cukup bagus dan bisa membantu masyarakat bila ada persoalan hukum. “Baik bagi warga mampu dan tidak mampu untuk mendapatkan pembelaan hukum secara adil,” pungkasnya.
Pewarta : Sam/Rls
Editor : Roy Naldi
Discussion about this post