MESUJI, Lampung86news.com – Sikap tidak terima oleh keluarga pasien atas nama Andi (25) yang meninggal di Rumah Sakit Ragam Begawe Caram, Desa Brabasan, Kabupaten Mesuji menuai kontroversi.
Pasalnya, pihak Rumah Sakit Mesuji memberikan pernyataan bahwa pasien tersebut meninggal dunia mengarah terpapar Covid-19 Hal itu terlihat karena telah di lakukan Rapid Test dengan hasil Reaktif.
“Kami pihak keluarga tidak terima dan jangan sampai Andi dimakamkan dengan memakai protokol Covid-19, karena hasil SWAB belum keluar. Andi itu sakit karena tumor, tapi bila hasil SWAB positif, maka kami mau Alm dimakamkan memakai Protokol pemakaman Covid-19,” ujarnya.
“Saudara kami ini meninggal setelah di rawat selama satu hari satu malam di RSUD Mesuji. Intinya kami menugggu hasil SWAB dulu,” tambah Darno kepada Media saat di konfirmasi melalu Via Telepon, Jumat (25/09/2020).
Terpisah, Jubir Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mesuji, Yanuar Fitrian mengatakan bahwa pasien inisial MH warga Budiaji telah mengalami keluhan sesak nafas sejak pagi hari, muntah-muntah, dan lemas.
“Sejak awal pasien datang ke Rumah Sakit pukul 17.00 WIB, pasien mengalami keluhan sesak nafas sejak pagi hari, muntah-muntah, dan lemas. Pihak rumah sakit langsung memberikan rangkaian pemeriksaan terhadap pasien,” Jelasnya.
Kemudian, lanjutnya, Tim Medis telah melakukan Uji Lab, karena hasilnya mengarah ke Covid-19, maka dilanjutkan pada pemeriksaan Rapid Test dan hasilnya Reaktif.
“Setelah dilakukan stabilisasi di IGD, pasien dipindahkan ke ruang isolasi dan dilanjutkan lagi pengambilan sampel swab pukul 22.00 WIB, Pada pukul 22.10 pasien tidak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 22.32 WIB, pasien mengidap penyakit tumor usus yang menurut keluarga sejak satu tahun yg lalu,” imbuhnya.
Oleh karena itu masih kata Yanuar, dari hasil rapid reaktif, dan gejala2 klinis serta adanya pemeriksaan penunjang yang lain, maka pemakaman jenazah menurut SOP di lakukan memakai aturan Protokol Covid-19.
“Kita antisipasi dan kami lakukan sesuai dengan SOP. Kami yakin bahwa pihak keluarga bisa mengerti dan paham keadaan kita saat ini yang sedang dilanda wabah Pandemi Covid-19. Selain itu juga, Bupati Mesuji Bapak Saply melalui pihak Rumah Sakit memberikan tali asih kepada keluarga melalui istri Almarhum berinisial TK, kami tegaskan bahwa keluarga pasien tidak menolak untuk dimakamkan pakai aturan protokol Covid-19,” tutupnya.
Pewarta : Riken
Editor : Roy Naldi
Discussion about this post