LAMPUNG UTARA, Lampung86news.com – Sidang Paripurna Pembahasan Raperda Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Utara memasuki tahapan Pandangan Umum Fraksi DPRD kabupaten setempat, Kamis (01/10/2020).
Sidang yang berlangsung di ruang rapat dewan setempat, di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Utara Romli A.Md bersama Wakil Ketua I Madri Daud, S.H dan Wakil Ketua II, H. Dedi Sumirat beserta anggota. Hadir juga Sekda Drs. H. Lekok, M.M mewakili Plt Bupati beserta Forkompinda dan jajarannya.
Setelah pembacaan penghantar tentang Raperda pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 oleh Sekda Kabupaten Lampung Utara mewakili Plt Bupati, dilanjutkan dengan pandangan umum Fraksi-fraksi.
Partai Nasdem Lampung Utara memberikan pandangan tentang perlunya kajian ulang terhadap Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) karena dinilai data yang digunakan pada tahun 2012 sehingga tidak sesuai dengan kondisi di lapangan saat ini.
Pandangan lain disampaikan oleh Ibu Neti Astuti, A.Md dari Fraksi PAN dengan berisikan 11 Poin, mulai dari penyusunan Raperda harus berstandar skala prioritas, perlunya transparansi dalam pengelolaan keuangan dalam penanganan pandemik covid 19.
Disamping itu, Nasdem juga menyinggung masalah daftar penerima Bantuan Sosial (bansos) Covid 19 yang dinilai Pemkab Lampung Utara terkesan datanya tidak akurat sehingga memperlambat penyaluran dengan prosedur yang berlapis-lapis belum lagi penerima sembako yang di anggap tidak tepat.
Selain hal diatas, Fraksi PAN juga menyampaikan bahwa Pemkab Lampung Utara harus lebih cerdas untuk menggenjot PAD, jangan hanya mengandalkan Penghasilan Pajak yang dinilai juga terjadi kebocoran, terkait Infrastruktur harus lebih di tingkatkan.
“Masalah pembangunan infrastruktur khususnya bidang pendidikan Sekolah Dasar (SD), diharapkan dasar pembangunan karena kondisi sekolah yang benar-benar membutuhkan bukan karena kedekatan Kepala sekolah dengan oknum Diknas,” ujar Neti.
Bahkan, lanjutnya, ada sebuah Sekolah Dasar di Desa Tulung Balak kecamatan Tanjung Raja kondisi bangunan sangat parah namun tidak pernah di rehab, tandasnya.
Tentang Nasib guru Honorer di Lampung Utara juga menjadi perhatian serius bagi fraksi PAN, Perda yang dinilai kurang sosialisasi nya terhadap masyarakat dan SKPD lampura harus lebih kreatif lagi mendongkrak peluang untuk menambah PAD.
“Temuan BPK tentang instansi yang bermasalah di Lampung Utara juga harus segera di selesaikan,” jelas Ibu Neti. “Disamping itu kebijakan pemerintah Kabupaten Lampung Utara harus profesional dan bersinergi, karena Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tambahan ASN di Pemkab Lampura menuai polemik dan membuat gaduh,” tukasnya.
Sementara itu, Fraksi PKS lebih menekankan di Transparansi dan tanggung jawab yang berkeadilan untuk masyarakat dalam penyusunan Raperda tersebut. Diakhir Sidang Paripurna, Ketua DPRD menskor sidang dan akan di lanjutkan Jum,at.
Pewarta : Riki
Editor : Roy Naldi
Discussion about this post