LAMPUNG UTARA, Lampung86news.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara, Jum’at, 2/10/2020 memasuki agenda jawaban kepala daerah tentang APBD 2021.
Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Romli, A.Md bersama Wakil Ketua Madri Daud, SE., MH dan H. Dedi Saputra beserta Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara berlangsung di ruang sidang DPRD.
Plt. Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, SE., MM hadir bersama Sekretaris Daerah Drs. Lekok, MM dan perwakilan Forkopimda Lampung Utara.
Dalam penyampaian jawaban kepala daerah tersebut, Plt. Bupati menyampaikan beberapa poin penting antara lain, setiap rupiah dalam anggaran harus berbanding lurus dengan capaian peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Apa yang dituangkan dalam MoU KUA-PPAS 2021 harus menjadi perhatian bersama. Prioritas pemerintah daerah dalam pembangunan terkait dengan sarana dan prasarana aparatur, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi pada program terkait,” ujarnya.
Pemerintah daerah, lanjutnya, lebih memprioritaskan sarana dan prasarana pendidikan di Lampung Utara, khususnya ruang-ruang kelas untuk menopang terciptanya proses pembelajaran yang maksimal. Pemerintah daerah juga akan memperhatikan pendidikan non formal guna menciptakan generasi bangsa yang berakhlak mulia, dengan memperhatikan para guru dan ustadz.
Terkait juga dengan masalah pertanian, khususnya komoditi singkong dan karet masih sangat dipengaruhi oleh faktor pasar global di tengah pandemi covid-19, dalam hal ini pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian tetap berupaya agar margin keuntungan tetap di rasakan oleh petani dengan mekanisme tunda jual dan dengan pola penyimpanan sementara produk pertanian, atau melalui mekanisme pengolahan hasil komoditi pertanian untuk meningkatkan nilai hasil pertanian.
Dijelaskan Plt Bupati, dengan peningkatan PAD melalui pemasangan Alat Perekam Transaksi (Tapping Box), saat ini telah terpasang 30 unit dan sudah diajukan ke Bank Lampung untuk penambahan 20 unit yang akan dipasang pada Rumah Makan, Hotel, dan Restoran.
Sedangkan terkait dengan keakuratan data penerima bantuan Covid-19, masih kata Plt bupati, akan di lakukan pembenahan dengan melakukan terobosan koordinasi dengan upaya meningkatkan validitas Data Penerima Bantuan Sosial melalui pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next-Generation (SIKS-NG).
Demikian jawaban Plt bupati dan sidang paripurna akan di lanjutkan pada tanggal 16 November 2020 dengan agenda Laporan Hasil Pembahasan Panitia Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Utara.
Pewarta : Riki
Editor : Roy Naldi
Discussion about this post