LAMPUNG UTARA, Lampung86news.com – Sebanyak 3396 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Bunga Mayang mendapatkan bantuan sosial beras yang merupakan skema program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari pemerintah dalam rangka penanganan Covid 19 Provinsi Lampung
Hadir dalam kegiatan penyaluran tersebut Pendamping PKH kecamatan Bunga Mayang Lampung Utara, Romansyah, Angota DPRD Ali Darmawan, S.Sos, Camat Bunga Mayang, Ediansyah, S.T, M.M dan seluruh Ketua Kelompok, didampingi Bhabinkamtibmas, Babinsa dari Kodim, Senin (05/10)
Program kali ini berupa beras sebanyak 15 kg per bulan, Agustus sampai Oktober. Dan di bulan September ini disalurkan 30kg beras untuk 2 bulan, sisanya 15 kg di salurkan di bulan Oktober.
“Total jumlah beras yang kita bagikan di Kecamatan Bunga Mayang 152.820 kg untuk 3396 KPM” jelas Romansyah
“Diharapkan agar masyarakat memanfaatkan bantuan pemerintah melalui kementrian sosial RI pasca pandemi covid-19 untuk meringankan beban ekonomi kepada keluarga penerima manfaat (KPM) PKH” imbuh Romansyah
Penyaluran bantuan beras tersebut dalam rangka mengurangi beban pengeluaran masyarakat karena dampak positif Covid 19.
Untuk Kabupaten Lampung Utara jumlah KPM PKH 50.880 peserta, pelaksana penyaluran adalah PT. Bahanda Gahara Reksa yang disebut Transporter penyaluran. Bulog Lampung Utara hanya menyediakan kebutuhan tersebut.
Pewarta : Riki
Editor : Roy Choiri
Discussion about this post