LAMPUNG TIMUR, Lampung86news.com – Jajaran Polsek Melinting, Polres Lampung Timur kembali mengelar Ops Yustisi di wiliyah hukumnya, Rabo (21/10/2020). Pada Ops kali ini sejumlah pelanggar juga di ganjar hukuman push up dan menyanyikan lagu nasional.
Kapolsek Melinting Iptu Suryono mewakili Kapolres mengatakan, pada Ops tersebut pihaknya dibantu oleh Satuan Polisi Pamaong Praja (Pol PP) dan Team Kesehatan dari Puskesmas kecamatan setempat.
“Sejumlah pelanggar yang melintas dijalan umum Desa Wana Perbatasan Desa Tanjung Aji berhasil ditindak dengan sangki push up dan menyanyikan lagu-lagu nasional,” ujar Kapolsek.
Sasaran operasi, lanjutnya, di fokuskan pada para pegawai, anak-anak sekolah, pengunjung Pasar Desa Tebing dan Desa Sidomakmur serta pengguna jalan raya setempat.
“Bagi pengemudi dan penumpang yang tidak disiplin menggunakan masker dan menjaga jarak antara satu penumpang dan penumpang lainya langsung kita berikan sangsi, dan berjanji tidak mengulangi lagi” tandasnya.
Dengan Ops tersebut, Kapolsek berharap dapat mendisiplinkan masyarkat agar selalu patuh dan mentaati peraturan dan protokoler kesehatan agar penyebaran Virus Corona tidak sampai merambah wilayah Kecamatan Melinting.
Pewarta : Humas Polres
Editor : Roy Naldi
Discussion about this post