LAMPUNG TIMUR, Lampung86news.com – Dinas PMD Kabupaten Lampung Timur tidak pernah mengeluarkan rekom wawancara baik itu Sekcam, Camat maupun Kepala Desa. Demikian di sampaikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) setempat,” Rabu (21/10/2020).
Pernyataan tersebut di sampaikan Dinas PMD melalui telepon WhatsApp oleh Kabid DPMD Heri Antoni saat menjawab pertanyaan wartawan terkait permintaan Sekcam Pasir Sakti yang mengajukan syarat atau rekom dari Dinas PMD jika ingin wawancara terkait dana desa dengan pihak kecamatan.
“Pihak PMD Kabupaten tidak pernah mengeluarkan rekom untuk wawancara baik itu Sekcam, Camat maupun kepala Desa. Karena kami tidak punya hak mengeluarkan rekom untuk mewawancarai pihak kecamatan ataupun desa,” ujarnya.
Mendengar jawaban tersebut, A.Yusuf selaku Ketua Komda LP-KPK Lampung menilai buruk kinerja instansi pemerintahan tersebut. “Bawahan dan atasan terkesan saling lempar. Lalu bagaimana masyarakat akan mendapat informasi jika instansi yang menaungi program saling lempar permasalahan,” kata dia.
A. Yusuf mengaku tak habis pikir dengan sikap kedua instansi tersebut. Namun ia maklum dan menduga ada benang merah dengan pengelolaan Dana Desa (DD) di Kecamatan Pasir Sakti. “Jika tidak ada masalah kenapa takut di wawancarai. Ini jelas ada yang tidak beres,” tandasnya.
Pewarta : M. Husin
Editor : Roy Naldi
Discussion about this post