• Kontak Kami
  • Lampung86news.com | Akurat, Tajam, dan Terpercaya
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Kamis, April 22, 2021
  • Beranda
  • Lampung
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
  • Nasional
  • Bandar Lampung
  • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Pesisir Barat
  • Metro
  • Mesuji
  • Tanggamus
  • Way Kanan
  • Redaksi
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Privacy Policy
  • Beranda
  • Lampung
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
  • Nasional
  • Bandar Lampung
  • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Pesisir Barat
  • Metro
  • Mesuji
  • Tanggamus
  • Way Kanan
  • Redaksi
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
Akurat, Tajam, dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Mesuji

Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan, Sulpakar Sampaikan 2 Raperda Secara Virtual

Lampung 86 by Lampung 86
26/10/2020
in Mesuji
0
Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan, Sulpakar Sampaikan 2 Raperda Secara Virtual
10
VIEWS

LAMPUNG SELATAN, Lampung86news.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, melalui Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan, Drs. H. Sulpakar, MM menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD setempat.

Sulpakar menyampaikan Raperda tersebut dalam rapat paripurna DPRD Lampung Selatan melalui aplikasi virtual meeting dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Senin (26/9/2020) siang.

Sedangkan, rapat paripurna yang berlangsung dari Gedung DPRD setempat, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto serta dihadiri 40 anggota DPRD dari 49 orang anggota DPRD secara keseluruhan.

Berita Terkini

Pemda Mesuji Salurkan Bantuan UMKM Tahun Anggaran 2019 Dari Kemendag RI

Pemda Mesuji Salurkan Bantuan UMKM Tahun Anggaran 2019 Dari Kemendag RI

21/04/2021
Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Saply TH Terus Ingatkan Masyarakat Untuk Terapkan Prokes

Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Saply TH Terus Ingatkan Masyarakat Untuk Terapkan Prokes

19/04/2021
Ramadhan Berkah, Karang Taruna Mesuji Bagi-Bagi Takjil

Ramadhan Berkah, Karang Taruna Mesuji Bagi-Bagi Takjil

18/04/2021
Didera Isu Dualisme Kepengurusan, Ini Kata Ketua PSHT Cabang Mesuji

Didera Isu Dualisme Kepengurusan, Ini Kata Ketua PSHT Cabang Mesuji

18/04/2021

“Anggota dewan yang hadir secara fisik sebanyak 15 orang, hadir melalui aplikasi virtual meeting 25 orang, dan sisanya tidak hadir izin 9 orang,” tutur Sekwan, Samsurizal.

Hadir juga perwakilan anggota Forkopimda Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin, S.Sos, MM beserta para Staf Ahli Bupati, Asisten, dan Kepala OPD serta Camat dilingkup Pemkab Lampung Selatan.

Sementara, dalam nota pengantarnya, Pjs Bupati Lampung Selatan, Sulpakar menyampaikan dan menjelaskan mengenai dua Raperda Kabupaten Lampung Selatan.

Pertama tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah serta Raperda Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan.

Sulpakar menjelaskan, maksud disusunnya Peraturan Daerah tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dalam rangka penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah yang selaras dengan perkembangan sebagai bagian dari penyempurnaan pengelolaan keuangan negara.

“Yang menjadi tujuan disusunnya Peraturan Daerah ini adalah melakukan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutur Sulpakar.

Kemudian, Sulpakar juga menyampaikan Raperda tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung  Selatan Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan.

Dia mengatakan, maksud disusunnya Peraturan Daerah itu adalah agar Perangkat Daerah sebagai bagian dari pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di daerah dapat lebih berdaya-guna dan berhasil guna.

“Tujuan disusunnya Peraturan Daerah ini adalah sebagai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019. Berkaitan dengan hal tersebut telah dilakukan evaluasi kelembagaan terhadap Perangkat Daerah di Kabupaten Lampung Selatan,” jelasnya.

Usai mendengarkan pengantar Raperda yang disampaikan Pjs Bupati Lampung Selatan, delapan Fraksi yang di DPRD Lampung Selatan menyampaikan pandangan umumnya. Berbagai masukan, arahan dan saran disampaikan terkait Ranperda dimaksud.

Secara berturut-turut, masing-masing Fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi dan Fraksi Nasdem Hanura Perindo.

Menanggapi masukan, arahan dan saran yang disampaikan masing-masing Fraksi, selaku pihak eksekutif, Sulpakar menyatakan senantiasa terbuka menerima masukan dan saran tersebut.

“Semoga apa yang kami sampaikan dapat dibahas bersama dengan pihak legislatif, dan terbit menjadi produk hukum berupa Peraturan Daerah yang  tersusun secara sempurna, sistematis dan dapat dilaksanakan untuk menunjang pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkasnya.

Pewarta : Anesmi/Kmf
Editor : Roy Naldi

FacebookTweetPin
Next Post
Tingkatkan Kapasitas Aparatur Bidang Pengairan, Dinas PUPR Mesuji Gelar Bimtek

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Bidang Pengairan, Dinas PUPR Mesuji Gelar Bimtek

Terima Piagam Penghargaan, Bupati Tanggamus Serahkan Santunan Kematian Dari BPJS

Terima Piagam Penghargaan, Bupati Tanggamus Serahkan Santunan Kematian Dari BPJS

Discussion about this post

Berita Terpopuler

Customer Gathering PPM Manajemen, Ira Puspadewi Raih The Most Inspiring Woman Leader 2021.

Customer Gathering PPM Manajemen, Ira Puspadewi Raih The Most Inspiring Woman Leader 2021.

21/04/2021
Puasa Ramadhan Bukan Penghalang Bagi Babinsa Kodim 0429/Lamtim Laksankan Ops Yustisi

Puasa Ramadhan Bukan Penghalang Bagi Babinsa Kodim 0429/Lamtim Laksankan Ops Yustisi

21/04/2021
Peringatan Hari Kartini 2021, Kapolres Way Kanan Beri Penghargaan Dua Puluh Lima Personel

Peringatan Hari Kartini 2021, Kapolres Way Kanan Beri Penghargaan Dua Puluh Lima Personel

21/04/2021
Pemda Mesuji Salurkan Bantuan UMKM Tahun Anggaran 2019 Dari Kemendag RI

Pemda Mesuji Salurkan Bantuan UMKM Tahun Anggaran 2019 Dari Kemendag RI

21/04/2021
Lampung86news.com | Akurat, Tajam, dan Terpercaya

Lampung86news.com - Copyright © 2020

Tentang Kami

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Lampung86news.com | Akurat, Tajam, dan Terpercaya

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Lampung Timur
  • Lampung Selatan
  • Lampung Utara
  • Lampung Tengah
  • Metro
  • Bandar Lampung
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan
  • Tanggamus
  • Pariwisata

Lampung86news.com - Copyright © 2020