LAMPUNG TIMUR, Lampung86news.com – Tim Gabungan yang terdiri dari Institusi Kepolisian, TNI, Satuan Pol PP dan Petugas Kesehatan, melaksanakan Operasi Yustisi terkait penegakan protokoler kesehatan, di area Pantai Kerang Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai.
Warga masyarakat, termasuk pengunjung yang berwisata di kawasan hiburan pantai kerang mas, yang kedapatan tidak menggunakan masker, langsung ditindak tegas oleh petugas, yaitu dengan menjalani hukuman fisik Push Up, atau menyanyikan lagu kebangsaan.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan Sik, didampingi Dandim 0429 Lampung Timur mengatakan, Operasi Yustisi dilaksanakan untuk terus mengoptimasi tkedisiplinan masyarakat agar terus berprilaku hidup sehat, dan selalu mematuhi protokol Kesehatan.
“Utamanya agar masyarakat displin memakai masker saat berada di luar rumah, menjaga jarak saat berada di tengah keramaian serta rajin cuci tangan dengan sabun di air yang mengalir agar terhindar dari paparn COVID-19,” ujarnya, Jumat (30/10)
Menurut Kapolres, Operasi Yustisi dilaksanakan di kawasan hiburan masyarakat tersebut untuk mengantisipasi bertambahnya cluster baru COVID-19, seperti di area atau obyek wisata, di beberapa tempat di Kabupaten Lampung Timur.
“Selain menggelar Operasi Yustisi, pada kegiatan kali ini, Petugas juga melakukan sosialisasi Tertib Berlalulintas kepada masyarakat atau pengunjung pantai kerang mas yang saat itu membawa kendaraan bermotor,” pungkasnya.
Pewarta : Humas Polres
Editor : Roy Naldi
Discussion about this post