LAMPUNG TIMUR, Lampung86news.com – Diduga melakukan aktifitas jual beli menggunakan uang palsu, seorang wanita di amankan pedagang dan warga di Pasar Bumiharjo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, Senin (2/11/2020).
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, Sik, didampingi Kapolsek Batanghari AKP Sukirto, melalui Kasubag Humas AKP Heru Prasongko menjelaskan bahwa wanita tersebut berinisial EZ (46) warga Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro.
“Peristiwa diduga berawal saat para pedagang di Pasar Bumiharjo mencurigai lembaran uang pecahan Rp 5.000,- yang digunakan untuk melakukan transaksi pembayaran oleh EZ, agak berbeda dengan uang yang asli,” kata AKP Heru Prasongko.
Setelah diperiksa lebih teliti, lanjut AKP Heru, ternyata uang pecahan Rp 5.000,- tersebut memang uang palsu, hasil Scan yang dilakukan tersangka menggunakan Printer Komputer, karena tinta dan warnanya, langsung luntur saat terkena air.
“Pedagang dibantu warga akhirnya mengamankan wanita tersebut, dan melaporkan sekaligus menyerahkan tersangka, berikut barang bukti beberapa lembar uang palsu pecahan Rp 5.000 ke Polsek Batanghari, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ungkasnya.
Pewarta : Humas Polres
Editor : Roy Naldi
Discussion about this post