LAMPUNG TIMUR, Lampung86news.com – Tiga Pilar Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur terus gencar melaksanakan Operasi Yustisi pendisiplinan Protokol kesehatan hampir setiap hari. Untuk hari ini, Rabu (4/11/2020) giat menyasar pertokoan dan pasar Semarang Kecamatan Pasir Sakti.
Petugas gabungan dari Koramil, Polsek dan Kecamatan Pasir Sakti atau disebut dengan Tiga Pilar ini mendatangi sejumlah toko yang berada di pasar Semarang, Pasir Sakti.
Danramil 429-15/Pasir Sakti Kodim 0429/Lamtim Kapten Inf. Heriadi Gustian melalui Babinsa Serda Guritno menyebut, para pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker rata-rata adalah pengunjung pasar dan para sebagian para pedagang. Mereka bealasan kelupaan, dan karena sudah pakai helm enggak perlu pakai masker.
“Beberapa sangsi kami berikan kepada pelanggar diantaranya mengucapkan janji tidak mengulangi lagi, menyanyikan lagu wajib bahkan mengucapkan Pancasila setelah itu kami berikan masker secara gratis,” kata Babinsa.
“Operasi Yustisi ini akan terus kami laksanakan, harapanya penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Lampung Timur khususnya Kecamatan Pasir Sakti bisa di stop, sehingga status zona hijau bisa tercapai kembali.” tutup Serda Guritno.
Pewarta : Tarmuji
Editor : Roy Naldi
Discussion about this post