DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Antisipasi penyebaran Cora Virus Disiase 2019 (Covid-19), Polsek Meliting bersama Tim Gugus Tugas dan Babinsa setempat secara rutin dan akan terus menggelar giat Ops Yustisi di wilayahnya.
Hal tersebut di lakukan guna menekan cluster baru Covid-19 di wilayah Kecamatan Melinting dengan cara menghimbau masyarakat melalui peringatan, hukuman atau sanksi pembinaan.
Mewakili Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan Sik, Kapolsek Meliting, Iptu Suryono mengatakan, giat Ops Yustisi hari ini adalah yang kesekian kalinya di gelar Jajaran Polsek Melinting.
“Pada pelaksanaannya, kami tidak sendiri, kami juga di bantu Tim Gugus Tugas yang terdiri dari Pol PP dan Petugas Puskemas Kecamatan serta dibantu dari Babinsa Koramil Labuhan Maringgai,” ujar Kaolsek, Rabo (4/11/2020).
Untuk hari ini, lanjut Iptu Suryono, sejumlah anak-anak sekolah setingkat SMA dan masyarakat terjaring Ops Yustisi. ” Bagi anak-anak sekolah yang tidak memakai masker langsung kita berikan sanksi push up,” jelasnya.
Namun, masih kata Kapolsek, bagi orang orang dewasa di berikan sanksi membersihkan halaman kantor – kantor pemerintahan. “Selain Sanki fisik, mereka yang kedapan tidak memakai masker kita beri sanksi menyanyikan lagu – kebangsaan dan berjanji tidak mengulangi lagi,” pungkasnya.
Pantauan di lokasi, giat Ops masih di laksanakan di jalan Iro Kesumo Desa Wana Kecamatan setempat. Selain Kapoksek, giat juga diikuti tiga anggota Polsek, dua orang petugas Puskesmas, dua orang Kasi Trantib dan Babinsa setempat.
Pewarta : Humas Polres
Editor : Roy Naldi
Discussion about this post