LAMPUNG TIMUR, Lampung86news.com – Seorang sopir tidak berkutik, saat digelandang ke Kantor Polisi lantaran kedapan menguasai Narkoba jenis Sabu-Sabuu usai digeledah Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, S.IK, didampingi Kasat Narkoba AKP Denis Ariya Putra, melalui Kasubag Humas AKP Heru Prasongko mengungkapkan bahwa tersangka berinisial HD (30) seorang sopir, warga Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti.
“Tersangka terpaksa berurusan dengan Petugas Kepolisian Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, karena kedapatan menguasai 2 plastik klip, yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu,” Sabtu (7/11/2020).
Saat ini tersangka berikut barang bukti telah dibawa dan amankan di ruang Satuan Narkoba Polres Lampung Timur. “Kita akan lakukan proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas AKP Heru.
Pewarta : Humas Polres
Editor : Roy Naldi
Discussion about this post