LAMPUNG TIMUR, Lampung86news.com – Pasar Bandar Sribawono, menjadi target pelaksanaan Operasi Yustisi terkait penertiban protokoler kesehatan, untuk menekan penyebaran wabah Virus Corona (COVID-19).
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, di dampingi Kapolsek Bandar Sribawono IPTU Suarman, pada Minggu (8/11), menjelaskan bahwa pelaksanaan Operasi Yustisi ini, melibatkan tim gabungan dari Institusi Kepolisian, TNI, Sat Pol PP, serta Tim Gugus Tugas COVID-19.
“Petugas gabungan melakukan proses penegakan hukum, hingga pemberian sanksi berupa menyanyikan lagu kebangsaan, dan hukuman Push Up, bagi warga yang kedapatan melanggar protokoler kesehatan,” ujar Kapolres.
Sementara, Kapolsek Bandar Sribhawono, Iptu Suarman menambahkan bahwa saat pelaksanaan Operasi Yustisi pihaknya juga menghimbau agar masyarakat tetap disiplin terhadap anjuran pemerintah guna menekan cluster baru Covid-19.
“Kita juga terus menghimbau kepada masyarakat, agar tetap disiplin dan melaksanakan protokol kesehatan, dengan tetap memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan guna menghindari terpaparnya COVID-19”, pungkasnya.
Pewarta : Humas Polres
Editor : Roy Naldi
Discussion about this post