LAMPUNG TIMUR, Lampung86news.com – Jajaran Polsek Melinting bersama Babinsa, Tim Gugus Tugas Kecamatan setempat melaksanakan Operasi Yustisi guna menekan kepatuhan masyarakat dalam menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes), Rabo (11/11/2020).
Giat yang di mulai pukul 11.30 Wib tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Melinting, Iptu Suryono dengan mengambil titik strategis Oprasi Yustini di Jalan Iro Kesumo, Desa Wana Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur.
Iptu Suryono saat dihubungi Lampung86news.com mengatakan, operasi yustisi di gelar untuk melaksanakan penegakan tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Hal ini merupakan salah satu upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kecamatan Melinting.
“Dalam penegakan disiplin ini, kami mengedepankan edukasi yang dilaksanakan secara humanis, harapannya, masyarakat yang melanggar akan malu dan kedepanya akan lebih sadar untuk mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya.
Untuk hari ini, lanjut Kapolsek, kegiatan masih di laksanakan di tempat biasa. “Sasarannya adalah para pengendara roda dua dan roda empat. Bagi pengendara yang kedapatan tidak memakai masker dan jaga jarak antar penumpang kita berikan sangsi terguran,” pungkasnya.
Pewarta : Humas Polres
Editor : Roy Naldi
Discussion about this post