LAMPUNG UTARA, Lampung86news.com – Kejaksaan Negeri Kotabumi Lampung Utara akan mendalami Laporan masyarakat terkait dugaan bocornya Dana Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di PLN Bumi Abung.
Kasi Intel Kejari Lampung Utara, Hafiedz menjelaskan bahwa ada laporan dari suatu Lembaga di Lampung Utara terkait Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang dikelola oleh PLN Bumi Abung, Kamis (12/11)
“Kami telah menerima pengaduan tentang Pajak Penerangan Jalan yang dianggap bermasalah, namun siapa pelapor belum bisa kami ungkapkan karena ada perlindungan untuk mereka” jelas Hafiedz
“Terkait dengan laporan tersebut, saat ini sedang kami dalami, kita akan telaah dan di koordinasikan intern Kejaksaan kemudian baru masuk ketahap selanjutnya” imbuh Hafiedz
Ditempat terpisah, Sekretaris Perkumpulan LBH (PLBH) Mitra Sejahtera, Syahbuddin menjelaskan bahwa lembaga mereka telah melaporkan Dugaan Korupsi PPJ PLN Bumi Abung ke Kejaksaan Negeri Lampung Utara (6/10) yang lalu.
“Dugaan korupsi PPJ di Lampung Utara sudah kami laporkan ke kejaksaan, dan PLBH Mitra Sejahtera meminta tindak lanjut dari dinas terkait, dan apabila ditemukan indikasi korupsi maka harus ada konsekuensi Hukum” jelas Syahbuddin
Laporan Dugaan Korupsi tersebut, kata Syahbudin, sudah sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen No.8 tahun 1999 dan peraturan pemerintah No.59 dan di sinyalir merugikan negara sampai Milyaran rupiah.
“Oleh sebab itu harapan kami dari PLBH Mitra Sejahtera tentunya permasalahan tersebut segera diproses oleh Kejaksaan Negeri Lampung Utara, mengingat laporan tersebut sudah cukup lama masuk di kejaksaan,” jelasnya.
“Dan karena saat penyerahan surat laporan tersebut, Kasi Intel Kejari Lampung Utara mengatakan secepatnya akan ditindaklanjuti dan menunggu disposisi Kepala Kejaksaan Negeri Kotabumi” tutup Syahbuddin
Pewarta : Riki
Editor : Roy Naldi
Discussion about this post