LAMPUNG TIMUR, Lampung86news.com – Satuan Narkoba Polres Lampung Timur berhasil menangkap seorang pemuda karena diduga menguasai Narkotika jenis Sabu-Sabu.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan Sik di dampingi Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra, melalui Kasubag Humas AKP Heru Prasongko mengungkapkan bahwa inisial tersangka adalah MA (20) warga Teluk Betung, Bandar Lampung.
“Tersangka diamankan petugas Kepolisian, di wilayah Kecamatan Sekampung Udik, berikut barang bukti berupa 2 plastik klip yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu,” ujar AKP Heru, Minggu (15/11).
Tersangka berikut barang bukti saat ini sudah di amankan di Mapolres Lampung Timur. “Selain akan dilakukan pengembangan, juga akan kita lakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Pewarta : Humas Polres
Editor : Roy Naldi
Discussion about this post