• Kontak Kami
  • Lampung86news.com | Akurat, Tajam, dan Terpercaya
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Jumat, Januari 22, 2021
  • Beranda
  • Lampung
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
  • Nasional
  • Bandar Lampung
  • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Pesisir Barat
  • Metro
  • Mesuji
  • Tanggamus
  • Way Kanan
  • Redaksi
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Privacy Policy
  • Beranda
  • Lampung
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
  • Nasional
  • Bandar Lampung
  • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Pesisir Barat
  • Metro
  • Mesuji
  • Tanggamus
  • Way Kanan
  • Redaksi
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
Akurat, Tajam, dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Lampung Lampung Selatan

KPK Hibahkan Barang Rampasan Senilai Rp 41,595 Miliar Kepada Pemkab Lampung Selatan

Lampung 86 by Lampung 86
17/11/2020
in Lampung Selatan
0
KPK Hibahkan Barang Rampasan Senilai Rp 41,595 Miliar Kepada Pemkab Lampung Selatan
44
VIEWS

LAMPUNG SELATAN, Lampung86news.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan barang rampasan berdasarkan putusan pengadilan senilai Rp. 41.595.223.394 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, Selasa (17/11/2020).

Barang-barang tersebut meliputi dokumen kepemilikan properti dan Pas Kecil, uang, properti berupa tanah, ruko, kendaraan, mesin, barang elektronik, dan luxury goods.

Barang-barang yang diserahkan itu merupakan hasil tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakoni mantan Bupati Lampung Selatan ZH.

Berita Terkini

Pemkab Lamsel Hibahkan Barang Milik Daerah Kepada MAN 1 dan MTsN 1 Lamsel

Pemkab Lamsel Hibahkan Barang Milik Daerah Kepada MAN 1 dan MTsN 1 Lamsel

21/01/2021
Nanang Sambut Silaturahmi Wakapolda Lampung di Rumah Dinas

Nanang Sambut Silaturahmi Wakapolda Lampung di Rumah Dinas

20/01/2021
Tabung Kimia Meledak, Komisi III DPRD Lamsel Tinjau Kondisi Pabrik

Tabung Kimia Meledak, Komisi III DPRD Lamsel Tinjau Kondisi Pabrik

20/01/2021
Wakil Ketu DPRD Lamsel : Vaksin Sinovic Penting Untuk Melindungi Diri

Wakil Ketu DPRD Lamsel : Vaksin Sinovac Penting Untuk Melindungi Diri

19/01/2021

Serah terima barang rampasan tersebut diserahkan Koordinator Unit Kerja Labuksi (Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi) KPK, Mungki Hadipratikto kepada Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan, Drs. H. Sulpakar, MM.

Serah terima itu ditandai dengan penandatangan Berita Acara Pelaksanaan Putusan Pengadilan di Aula Krakatau Kantor Bupati Lampung Selatan.

Koordinator Unit Kerja Labuksi, Mungki Hadipratikto menjelaskan, pelaksanaan serah terima tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi terhadap putusan pengadilan dalam perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

“Serah terima ini bagian dari eksekusi. Dan pelaksanaan eksekusi hari ini merupakan bagian tugas unit kerja kami yaitu Unit Kerja Labuksi,” terang Jaksa KPK ini.

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah atau APBD, maka barang rampasan yang disita KPK akan dikembalikan lagi ke daerah asal.

“Sebelumnya KPK cukup merampas kemudian dimasukan ke kas negara. Namun belakangan KPK merubah mindset. Untuk tindak pidana korupsi yang dilakukan kepala daerah atau melibatkan APBD kita akan kembalikan hasil korupsinya ke pemda,” ujarnya.

Dirinya pun berharap, barang-barang hasil rampasan yang diserahkan itu dapat dimanfaatkan kembali oleh Pemkab Lampung Selatan.

Sebab menurutnya, berdasarkan hasil persidangan uang yang digunakan untuk tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang tersebut memang berasal dari APBD Pemkab Lampung Selatan.

“Jadi kami kembalikan lagi ke Lampung Selatan. Untuk pemanfaatannya silahkan kami serahkan ke pak bupati dan jajarannya. Apakah nanti untuk aset daerah atau mau di lelang. Nanti uangnya bisa dimanfaatkan dimasukan ke kas daerah,” imbuhnya.

Sementara, Pjs Bupati Lampung Selatan, Sulpakar menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada KPK yang telah bertindak cepat dalam menangani kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

“Insya Allah akan segera kami tindak lanjuti barang-barang yang diserahkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan peruntukannya,” kata Sulpakar.

Sulpakar menambahkan, terkait dengan administrasi dan teknis pasca penyerahan barang rampasan tersebut, maka Pemkab Lampung Selatan akan memenuhi setiap ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPK.

“Barang rampasan ini akan menjadi aset yang pengelolaannya akan diatur dalam peraturan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Mudah-mudhan barang rampasan ini dapat mendukung rogram pembangunan daerah,” tandasnya.

Pewarta : Anesmi
Editor : Roy Naldi

FacebookTweetPin
Next Post
Daftarkan Pengurus Baru, DPC PWRI Kota Metro Kunjungi Kesbangpol

Daftarkan Pengurus Baru, DPC PWRI Kota Metro Kunjungi Kesbangpol

Stakeholder Lamtim Rakor Persiapan Pengawasan Pilkada Tahun 2020

Stakeholder Lamtim Rakor Persiapan Pengawasan Pilkada Tahun 2020

Discussion about this post

Berita Terpopuler

Dikabarkan Hilang, Warga Gunung Sugih Besar, di Temukan Tergantung Dipohon Waru

Dikabarkan Hilang, Warga Gunung Sugih Besar, di Temukan Tergantung Dipohon Waru

22/01/2021
Persit Kodim 0429/Lamtim Gelar Pengajian Dan Berikan Santunan Anak Yatim

Persit Kodim 0429/Lamtim Gelar Pengajian Dan Berikan Santunan Anak Yatim

22/01/2021
Tempati Kantor Baru, DPC PWRI Kota Metro adakan Syukuran dan Doa

Tempati Kantor Baru, DPC PWRI Kota Metro adakan Syukuran dan Doa

22/01/2021
Lampung Timur Siap Bersaing Dalam Kompetisi KTN Tingkat Nasional

Lampung Timur Siap Bersaing Dalam Kompetisi KTN Tingkat Nasional

22/01/2021
Lampung86news.com | Akurat, Tajam, dan Terpercaya

Lampung86news.com - Copyright © 2020

Tentang Kami

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Lampung86news.com | Akurat, Tajam, dan Terpercaya

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Lampung Timur
  • Lampung Selatan
  • Lampung Utara
  • Lampung Tengah
  • Metro
  • Bandar Lampung
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan
  • Tanggamus
  • Pariwisata

Lampung86news.com - Copyright © 2020