TANGGAMUS, Lampung86news.com – Bupati Tanggamus Hj. Dewi handajani melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Keluarga Alumni Universitas Gajah Mada (Kagama) Cabang Tanggamus di Balai Pekon Dadapan, Kecamatan Sumberejo, Selasa (17/10/2020).
Penandatanganan MoU di lakukan sebagai tindak lanjut dari ditetapkannya Pekon Dadapan sebagai Pilot Desa Inklusif Kagama. “Terimakasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam melakukan Pembinaan dan Sosialisasi Desa Inklusif Kagama,” ujar Sastra Winata selaku Wakil Ketua Kagama Tanggamus.
Mewakili Ketua Kagama, Sastra Winata menjelaskan bahwa Desa Inklusif Kagama sendiri merupakan salah satu program Kagama yang di jalankan sebagai mandat sinergi kerjasama tiga lembaga yaitu Kagama, Universitas Gajah Mada (UGM) dan Kementerian Desa PDTT.
Pilot Desa Inklusif Kagama mengacu pada panduan fasilitasi Desa Inklusif yang dikembangkan oleh Kementerian Desa. Namun di laksanakan secara khusus di lokasi yang dipilih Kagama dan dijalankan oleh kader-kader Kagama.
Adapun desa yang dipilih akan difasilitasi secara khusus dan bertahap mulai dari persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi hingga berhasil menjadi desa yang inklusif dan memiliki ketahanan pangan yang tangguh.
“Arti kata inklusif disini maksudnya adalah dengan menggali budaya-budaya lokal yang telah hilang di masyarakat, menggali kearifan lokal yang terpinggirkan, serta menggali dan mempromosikan makanan-makanan lokal,” terang Sastra.
Kagama menilai, lanjut Sastra, Pekon Dadapan sangat cocok dan sesuai dengan kriteria yang disyaratkan menjadi Desa Inklusif, karena aksesibel atau terjangkau, adanya sumber daya (Tim Kagama, kader, jaringan), pernah menjadi lokasi kegiatan Kagama, serta potensi penerimaan dari aparat desa dan Pemerintah Kabupaten sangat baik.
Pekon Dadapan, menurutnya dipilih dari sekian banyak desa di Indonesia karena memiliki potensi untuk menjadi Pilot Desa Inklusif. Dimana di Provinsi Lampung hanya 2 yaitu Pekon Dadapan, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus dan Desa Liman Benawi, Kecamatan Trimurjo Lampung Tengah.
“Total 9 Desa termasuk Dadapan menjadi Desa Inklusif, sehingga kedepan bukan Tim Kagama dan perangkat daerah yang akan hadir membangun Pekon Dadapan, namun dari Kementerian Desa pun, akan hadir memberi bantuan dan fasilitasi agar percepatan pengembangan Desa Inklusif selama 3 tahun cepat terlaksana,” tandasnya.
Melakui koordinasi dan kolaborasi berbagai pihak, lanjutnya, Kagama Tanggamus optimis, setiap tahun bahkan setiap semester akan ada kemajuan di bidang pembangunan pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial dan khususnya ketahanan pangan keluarga di Pekon Dadapan.
Sementara Bupati Hj. Dewi Handajani menyambut baik dan memberi penghargaan tinggi kepada Kagama Tanggamus atas kerjasama yanh dilakukan. “Ini merupakan bentuk dukungan dari para alumni Perguruan Tinggi demi terlaksananya misi Kabupaten Tanggamus”, tandasnya.
Menurut Bupati, MoU di lakukan sebagai upaya peningkatan produktivitas penduduk dan pengembangan sumberdaya manusia melalui pemberdayaan masyarakat, yang didasari tujuan untuk meningkatkan pemanfaatan kualitas sumberdaya dan fasilitas pada masing-masing pihak, guna mengoptimalkan produktivitas penduduk dan sumberdaya manusia di Kabupaten Tanggamus.
Bupati berharap Kagama Tanggamus dapat melaksanakan fokus kegiatan yang dapat memberi banyak manfaat bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Tanggamus.
“Terkait Desa Inklusif, Saya sangat mendukung pelaksanaan dan tujuan dari program ini. Saya sangat berharap bahwa program ini berhasil dilaksanakan di Pekon Dadapan, sehingga kedepan Pekon Dadapan akan menjadi Pekon percontohan atau role model, bagi seluruh Pekon di Kabupaten Tanggamus, yaitu pekon yang memiliki tatanan masyarakat, yang mengakui, menghormati, memenuhi, melindungi serta melayani hak-hak seluruh warga desa, termasuk masyarakat rentan dan marginal, sehingga setiap warga pekon bersedia secara sukarela membuka ruang bagi semua pihak dan meniadakan hambatan untuk berpartisipasi secara setara, saling menghargai serta merangkul setiap perbedaan,” harap Bupati.
Bupati menyatakan bahwa dalam kerjasama yang dilakukan melalui Program Desa Inklusif ini, Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Perangkat Daerah akan melakukan kerja sama dan kolaborasi.
“Saya minta Perangkat Daerah Kabupaten Tanggamus, dapat bersinergi dengan pihak Kagama terkait program dan kegiatan yang relevan. Kedepan saya berharap, agar kerjasama ini dapat dilaksanakan, secara konsisten dan konsekuen, sehingga maksud dan tujuan kita dalam melaksanakan Visi Misi Tanggamus mewujudkan Tanggamus yang Tangguh, Agamis, Mandiri, Unggul dan Sejahtera dapat tercapai.”
Bupati juga berharap kerjasama dan kontribusi Kagama Tanggamus dimasa-masa mendatang akan terus hadir dan mewarnai pembangunan di Kabupaten Tanggamus, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tanggamus.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Pengurus Pusat Kagama Diah Sumardiani, yang juga mewakili Pengda Kagama Provinsi Lampung, Staf Ahli Bupati Firman Ranie, Inspektur Ernalia, para Kepala OPD, jajaran Pengurus Kagama Kabupaten Tanggamus, Camat dan Uspika Kecamatan Sumberejo, Kepala Pekon Dadapan, Ketua TP-PKK Pekon Dadapan, Ketua Kelompok Wanita Tani (KWT) Pekon Dadapan, serta tokoh masyarakat dan warga Pekon Dadapan.
Pewarta : Nico
Editor : Roy Naldi
Discussion about this post