LAMPUNG TIMUR, Lampung86news.com – Petugas Kepolisian, Satuan Narkoba Polres Lampung Timur berhasil menangkap seorang laki laki dan perempuan diduga menguasai Narkotika jenis Sabu-Sabu.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan Sik , didampingi Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra, melalui Kasubag Humas AKP Heru Prasongko menjelaskan, kedua tersangka berinisial JO (30) dan DE (23).
“Kedua tersangka ini adalah warga Way Dadi Kecamatan Sukarame Bandar Lampung. Ia ditangkap petugas Kepolisian di wilayah Jabung,” ujar AKP Heru Prasongko, Rabu (18/11/2020).
Pada penangkapan tersangka, lanjut AKP Heru, berhasil di amankan sejumlah barang bukti. Yanki 8 plastik klip bening diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu seberat atau bruto 2,57 gram.
“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah di amankan di Mapolres Lampung Timur untuk di lakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.
Pewarta : Humas Polres
Editor : Roy Naldi
Discussion about this post