TANGGAMUS, Lampung86news.com – Seorang istri bersimbah darah dan harus dilarikan ke Rumah Sakit, setelah mendapat penganiayaan sang suami sendiri lantaran ketahuan sedang selingkuh dengan tetangganya, Rabo (18/11).
PR (30) sang istri mengalami luka bacok di bagian leher akibat sambetan golok MS (30) suami korban dan harus di larikan ke Puskemas setempat hingga di rujuk ke Rumah Sakit Daerah Prengsewu. ES (43)
“Kronologis kejadian bermula pada Rabu 18 Nopember 2020 sekira pukul 04.15 Wib saat MS keluar rumah hendak bekerja menderes karet di kebun miliknya,” ujar Iptu Ramon Zamora selaku Kapolsek Pulau Pagung, Rabo (19/11/2020).
Warga Talang Meranti, Dusun Talang Muara, Pekon Batu Tegi, Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus itu, lanjut Kapolsek, curiga istrinya memiliki hubungan dengan tetangganya ES (40). Setelah berjarak 10 meter dari rumah, MS mematikan sepeda motornya dan sembunyi.
“Tak lama kemudian, MS suami PR melihat ES masuk ke rumah melalui pintu depan. Mengetahui hal tersebut dengan cara senyap, MS mendekati rumannya dan mengintip melalui celah dinding kamar yang terbuat dari kayu,” ungkapnya.
Saat itu pula MS terperangah lantaran melihat istri tercinta sedang memegang kemaluan ES. Dans seketika itu pula MS langsung mencabut golok sambil berteriak masuk ke dalam rumah. “ES pun kaget dan kabur lewat pintu belakang,” kata Kapolsek.
Dengan golok di tangan, sang suami menanyakan ES. Namun sang istri tidak menjawab tapi malah merapikan pakainnya. MS pun jadi gelap mata dan langsung membacok ke arah korban mengenai leher sebelah kiri sebanyak satu kali.
Setelah itu, korban mejawab bahwa ES telah keluar, lalu kembali membacok istrinya di bagian kepala sebanyak satu kali dan MS keluar rumah kemudian membangunkan istri ES serta memberitahukan bahwa ES sudah berselingkuh dengan istrinya.
“Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami 2 luka bacokan dibagian kepala dan leher sebelah kiri sehingga keluarga korban membawanya ke Puskesmas lalu dirujuk RSUD Pringsewu,” ujarnya.
Lanjutnya, atas kejadian tersebut, pihaknya telah melaksanakan tindakan kepolisian dengan mengamankan MS, mengamankan barang bukti berupa sebilah golok sepanjang kurang lebih 40 cm dan 2 helai celana dalam.
“Atas penganiayaan itu juga. Keluarga korban telah membuat laporan resmi di Polsek Pulau Panggung,” ujarnya.
Menurut Kapolsek, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap kondisi korban di RSUD Pringsewu, dimana kondisinya saat ini telah sadar dan dapat berkomunikasi.
“Korban sudah sadar dan dapat berkomunikasi, menunggu hasil scaning,” ujarnya.
Karena tidak terima atas prilaku istrinya dengan ES, pelaku MS juga melaporkan perkara dugaan perzinahan yang dilakukan oleh ES dan PR. “MS selaku pelaku penganiayaan, juga melaporkan perbuatan ES dan MS,” imbuhnya.
Saat ini, MS sebagai pelaku penganiayaan dan ES terduga pelaku perzinahan masih diamankan di Polsek Pulau Panggung guna proses penyidikan lebih lanjut.
Atas hal itu juga Kapolsek, atas kejadian tersebut. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Uspika, Aparatur Pekon dan pihak keluarga korban maupun pelaku untuk dapat meredam emosi. Dan mempercayakan penyidikan kepada Polsek Pulau Panggung.
“Kami telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak dan keluarga mereka. Bahkan pihak pekon dan keluarga ES meminta agar ES sementara di Polsek Pulau Panggung guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.
Ditambahkan Kapolsek, terkait anak-anak MS dan PR pihaknya telah berkoordinasi dengan keluarga besarnya, sehingga sementara anak-anak mereka di rawat di Pugung.
“MS dan PR memiliki dua anak, tertua umur 11 tahun dan masih ada yang kecil. Mereka sementara diurus oleh keluarganya di wilayah Pugung,” pungkasnya.
Pewarta : Nico
Editor : Roy Naldi
Discussion about this post