LAMPUNG TIMUR, Lampung86news.com – Seorang remaja tidak berkutik saat ditangkap warga dan jajaran Polsek Pasir Sakti, Polres Lampung Timur, karena diduga terlibat kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, di dampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP Rizal Effendi, melalui Kasubag Humas AKP Heru Prasongko mengungkapkan, tersngak berinisal AN (16) warga Desa Tebing, Kecamatan Melinting, kabupaten setempat.
“Tersangka diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor merk Honda Supra X 125, dengan nomor polisi BE 4942 CS, milik Siti Munawaroh (47) warga Desa Karya Tani, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur,” ujar AKP Heru, Jumat (20/11).
Peristiwa kejahatan, lanjut AKP Heru, diawali tersangka dengan cara mengambil sepeda motor korban yang terpakir di dekat sebuah warung, kemudian kabur membawa lari hasil kejahatannya.
Namun, aksi tersangka tersebut di ketahui korban, sehingga warga sekitar yang mendengar teriakan minta tolong dari korban berhamburan keluar dan bersama petugas Polisian Pasir Sakti mengejar pelaku.
“Karena dikejar masa, tersangka panik, dan sempat menabrak sepeda motor lain. Tersangka pun akhirnya jatuh dan berhasil dibekuk warga, kemudian dibawa ke Kantor Polisi, untuk memper tanggung jawabkan perbuatan yang dilakukan,” pungkasnya.
Pewarta : Humas Polres
Editor : Roy Naldi
Discussion about this post