LAMPUNG TIMUR, Lampung86news.com – Team Tekab 308 Polsek Batanghari, Polres Lampung Timur berhasil membekuk pelaku pencurian ternak sapi, Jumat (27/11/2020).
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan di dampingi Kapolsek Batanghari AKP Samsurizal melalui kasubbag Humas Polres Lamtim AKP Heru Prasongko menjelaskan, tersangka YS (34) warga Desa Sumberagung Kecamatan Batanghari.
Penangkapan tersangka berdasarkan laporan Sugimin yang juga masih tetangga tersangka, yang mengaku telah kehilangan seekor sapi, Rabu (26/11/2200) sekitar pukul 02.00 Wib.
Mendapatkan laporan tersebut anggota sat Reskrim Polsek Batanghari melakukan penyelidikan. “Pelaku diduga masuk kedalam kandang sapi yang tidak terkunci dan langsung membawa seekor sapi,” kata AKBP Wawan Setiawan melalui Kasubbag Humas Polres Lamtim.
Dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi keberadaan sapi yang diduga dicuri tersangka di desa Sukoharjo Kecamatan Sekampung. Setelah di lakukan pengecekan ternyata benar sapi tersebut milik korban.
“Team Tekab 308 Polsek Batanghari berhasil mengindentifikasi pelaku dan langsung dilakukan penangkapan,” kata AKP Heru Prasongko.
Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah di amankan di Mapolsek Batanghari guna penyidikan lebih lanjut.
Pewarta : Humas Polres
Editor : Roy Naldi
Discussion about this post