WAY KANAN, Lampung86news.com – Beredarnya berita dugaan korupsi realisasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2019 di Kampung Negeri Jaya, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kananoleh mantan Kakam akhirnya terjawab dan tidak benar.
Hal tersebut terungkap setelah mantan Kepala Kampung Negeri Jaya Rukhaenah berhasil di temui dan mengklarifikasi dugaan tersebut. Ia menyatakan semua hal dugaan yang di sebut itu tidak benar, Selasa (1/112/2020).
Menurutnya tiga item kegiatan pengadaan jamban, bibit ikan dan bibit jagung yang disebut dalam pemberitaan itu sudah di laksanakan, dan sebagian kekurangan sudah di siapkan dan akan segera dilaksankan,
“Seharusnya, sebelum berita di terbitkan pihak media berkordinasi terlebih dahulu kepada saya, dan mendengar penjelasan langsung dari saya, tidak hanya dari Purba dan Mujiono saja, agar semuanya jelas,” ujarnya.
Namun, lanjutnya, semua sudah terlanjur dan sekali lagi ia sampaikan bahwa semua kegiatan tersebut sudah di laksanakan. “Intinya, seluruh item itu sudah saya laksanakan,” tukasnya.
Indra Jaya selaku Ketua FPII Korwil Way Kanan dan Anggota membenarkan adanya permintaan klarifikasi dan hak jawab berita dari mantan Kepala Kampung Negeri Jaya Rukhaenah.
“Bu Rukhaenah memang meminta untuk memberikan hak jawab sekaligus mengklarifikasi berita sebelumnya diterbitkan terkait dugaan korupsi di Kampung Negeri Jaya tahun lalu,” tandasnya.
Pewarta : Rizal
Editor : Roy Naldi
Discussion about this post