WAY KANAN, Lampung86news.com – Dalam pelaksanaan pilkada serentak Kabupaten Way Kanan pada tahun 2020 yang akan diselenggarkan pada 09 Desember 2020 mendatang KPU lakukan silosialisasi penyelenggaraan secara prokes melalui media massa.
Sosialisasi melalui daring dan meeting zoom tersebut di gelar untuk mengurangi penularan Covid-19 dengan cara membatasi jumlah pemilih 500 mata pilih per TPS, mengatur kedatangan pemilih, menyediakan sarung tangan, disenfeksi dan pelindung wajah di tiap TPS.
Selain itu, juga disoialisasikan agar pemilih tidak bersalam-salaman. Setelah pemilih selesai memberikan hak pilihnya petugas TPS kemudian memberikan tinta tetes yang sudah disiapkan.
Selaku penyelenggara, KPPS juga di tuntut harus sehat, bebas korona dengan di buktikan melalui rapid test di kecamatan masing-masing, dan menyediakan alat deteksi kesehatan seperti cek suhu termogen dan masker bagi pemilih yang akan nyoblos.
Kemudia mencuci tangan, tidak berdekatan, menyediakan tisu kering, dan bilik khusus untuk pemilih harus bersuhu tinggi dan tersedia alat tulis di masing masing KPPS.
Melalui sosialisasi ini, warga masyarakat di Kabupaten away Kanan yang akan menggunakan hak pilihnya di harapkan dapat memperhatikan protokol kesehatan yang di anjurkan pemerintah.
Pewarta : Rizal
Editor : Roy Naldi
Discussion about this post