WAY KANAN, Lampung86news.com – Polsek Baradatu, Polres Way Kanan bersama Uspika kecamatan setempat melaksanakan razia Operasi Yustisi di wilayah hukum Polsek setempat, Jum’at (4/12/2020).
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Baradatu Kompol Mulyadi menyampaikan, Operasi dilakukan untuk mendorong kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Dalam kegiatan ini, petugas gabungan dari Polsek Baradatu bersama Koramil 427-06/Baradatu, Satpol. PP dan Puskesmas Baradatu mendatangi sekitar pasar Baradatu yang banyak di datangi warga dan tempat warga berkumpul.
Pada Ops kali ini, petugas masih mendapati sejumlah pengendara dan masyarakat yang tidak mematuhi prokes (protokol kesehatan). Bagi yang kedapat tidak memakai masker, lansung diberikan teguran lisan hingga sanksi sosial berupa push up di tempat.
“Setelah itu, baru kita berikan masker, di berikan cara memakai masker dengan benar dan diminta agar tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ungkap Kompol Mulyadi.
Selain merazia, lanjut, Kapolsek, pihaknya juga memberikan edukasi ke masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan dengan 4 M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.
Kapolsek berharap, pengguna jalan dan masyarakat bisa lebih patuh terhadap protokol kesehatan, sehingga tidak membuat claster baru penyebaran Covid-19. “Ini penting karena memutus mata rantai covid-19 harus di lakukan bersama oleh seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali,” imbuhnya.
Pewarta : Rizal
Editor : Roy Naldi
Discussion about this post