LAMPUNG TIMUR, Lampung86news.com – Aksi melarikan diri 2 orang tersangka dugaan aksi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), di Kabupaten Lampung Timur, akhirnya pupus, karena sepeda motor hasil curiannya mogok, akibat kehabisan bensin.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kapolsek Bandar Sribawono IPTU Suarman, pada Senin (28/12), mengatakan bahwa inisial para tersangka adalah PR (40) warga Desa Sidorejo, dan DI (19) warga Desa Pugung Raharjo, Kecamatan Sekampung Udik.
Berdasarkan data Pihak Kepolisian, para tersangka diduga mencuri Sepeda Motor merk Honda Supra Fit warna hitam, dengan Nomor Polisi BE 8850 NC, milik Budi Santoso (43) warga Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribawono.
Sepeda motor yang berada di bagian belakang rumah korban, digasak oleh para tersangka, dengan cara mendorong, dan berusaha dibawa kabur ke jalan raya, menuju Desa Sribawono.
Petugas Kepolisian dibantu warga yang menerima informasi terkait peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan upaya pengejaran dan menyisir jalan raya disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk ke-2 tersangka, saat sedang mendorong Sepeda Motor Curiannya yang mogok, akibat kehabisan bensin.
Saat ini ke-2 tersangka, dan barang bukti Sepeda Motor merk Honda Supra Fit warna hitam, dengan Nomor Polisi BE 8850 NC, telah diamankan di Mapolsek Bandar Sribawono, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Pewarta : Humas Polres
Discussion about this post