WAY KANAN, Lampung86news.com – Pemandangan ganjil terlihat di seputaran jalan Lintas Sumatra, tepatnya di wilayah Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan. Pasalnya sejumlah warung remang-remang diwliayah tersebut masih saja beroprasi secara bebas meski di tengah pandemi covid-19.
Bahkan, keberadaan warung-warung di wilayah tersebut di sinyalir di jadikan tempat peredaran dan konsumsi narkoba serta minuman keras oleh para pengunjung. Warung remang-remang atau lebih kerennya di sebut cafe remang-remang itu, kini menjadi tempat favorit pengguna jalan baik lokal maupun dari luar daerah.
Kesan negatif pun ngembang dan bermunculan di tengah masyarakat. Selain lampu penerangan di buat rendup, berada di tempat sepi, tertutup dari jalan lintas juga beroprasi mulai senja hari. Bahkan transaksi miras, obat terlarang dan prostitusi di tengarai berada di dalamnya.
Lalu bagaimana tindakan para penegak hukum di wilayah tersebut. Cafe remang-remang beroprasi dengan bebas, pengunjung cafe yang di dominasi sopir truk dari berbagai daerah bebas keluar masuk tanpa protokol kesehata. Sementara pemerintah daerah tengah gencar-gencarnya melawan penyebaran Covid-19.
Kepada awak media, salah satu pemilik cafe mengatakan bahwa usahanya tersebut bisa aman beroperasi karena membayar uang Rp 350 sampai 400 ribu per minggu. “Kami di pungut baiaya untuk uang keamanan atau preman oleh bapak Ansori dan Baheram Rp 350 – 400 ribu per Minggu,” ujarnya, Saptu (02/01/2021)
Keterangan senada juga di sampaikan, Dani selaku pengurus cafe. Menurutnya tidak hanya kedua preman tersebut yang meminta jatah keamanan, tapi juga ada oknum anggota Sat Pol PP yang meminta jatah keamanan saat cafe beroprasi.
Sementara, Sumatupang selaku pemilik kontrakan mengaku ada 12 cafe di kontrakannya. Namun, kata dia, sewaktu mengontrak bukan untuk cafe, melainkan untuk tempat tinggal dan kos kosan. “Kami gak tau apa, yang jelas kami hanya mengontrakkan,” ujarnya.
Pewarta : Rizal
Editor : Roy Naldi
Discussion about this post