• Kontak Kami
  • Lampung86news.com | Akurat, Tajam, dan Terpercaya
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Senin, Maret 8, 2021
  • Beranda
  • Lampung
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
  • Nasional
  • Bandar Lampung
  • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Pesisir Barat
  • Metro
  • Mesuji
  • Tanggamus
  • Way Kanan
  • Redaksi
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Privacy Policy
  • Beranda
  • Lampung
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
  • Nasional
  • Bandar Lampung
  • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Pesisir Barat
  • Metro
  • Mesuji
  • Tanggamus
  • Way Kanan
  • Redaksi
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
Akurat, Tajam, dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Lampung Lampung Selatan

Polsek Sido Mulyo Lamsel Ringkus Pencuri Kabel Milik PT. PLN

Lampung 86 by Lampung 86
16/01/2021
in Lampung Selatan
0
Polsek Sido Mulyo Lamsel Ringkus Pencuri Kabel Milik PT. PLN
7
VIEWS

LAMPUNG SELATAN, Lampung86news.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Sidomulyo Lampung Selatan (Lamsel), berhasil meringkus tiga orang tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat)

Diketahui, tersangka yang diamankan petugas yakni Yuda Isworo (24), Jaka Riyanto (23) dan Riki Widiyanto (21), ketiganya warga Dusun Tegal lega RT/RW 003/001, Desa Karanganyar, Kecamatan Jati Agung.

Mewakili Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Sidomulyo Iptu Hengky Darmawan menjelaskan, para tersangka menjalankan aksinya sekira jam 04.00 WIB pada hari Kamis tanggal 14 Januari 2021. Dengan tempat kejadian perkara (TKP), gardu sisipan S-273 PLN yang berada ditengah areal persawahan Desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo.

Berita Terkini

Wujudkan Angkutan Penyebrangan Moderen, ASDP Diminta Terus Tingkatkan Kualitas Layanan

Wujudkan Angkutan Penyebrangan Moderen, ASDP Diminta Terus Tingkatkan Kualitas Layanan

08/03/2021
Bupati Lamsel Resmikan Pemancingan Pelangi Dipalas

Bupati Lamsel Resmikan Pemancingan Pelangi Dipalas

07/03/2021
Komisi III DPRD-LS Tinjau Gorong-Gorong Rusak, Dinas PUPR Lamsel Akan Perbaiki Dengan Anggaran Tanggap Darurat

Komisi III DPRD-LS Tinjau Gorong-Gorong Rusak, Dinas PUPR Lamsel Akan Perbaiki Dengan Anggaran Tanggap Darurat

06/03/2021
Komisi III DPRD-LS Bersama Dinas PUPR Tinjau Langsung Lokasi Usulan Pembangunan Jembatan Way Pisang

Komisi III DPRD-LS Bersama Dinas PUPR Tinjau Langsung Lokasi Usulan Pembangunan Jembatan Way Pisang

06/03/2021

“Modus operandi pelaku, yakni membuka box kemudian melepas tiga sekring untuk memutus arus lalu dilanjutkan dengan memutus sekring atas. Selanjutnya, pelaku memotong pipa pengaman kabel tembaga milik PT. PLN (Persero) ULP Sidomulyo,” sebut Iptu Hengky, Jum’at (15/1/2021).

Iptu Hengky melanjutkan, saksi Andi Nurdika (31) kebetulan melintasi TKP dan bergerak cepat menghubungi piket Polsek Sidomulyo melaporkan kejadian tersebut. Sekira jam 05.00 WIB, Kapolsek Sidomulyo didampingi Kanit Reskrim bersama warga memergoki lima orang pelaku yang kedapatan sedang melakukan tindak pidana curat.

“Setelah dilakukan interogasi, tiga orang pelaku yaitu Yuda Isworo (24), Jaka Riyanto (23) dan Riki Widiyanto (21) mengaku telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali di wilayah Sidomulyo pada bulan Agustus dan Desember 2020, juga satu kali di wilayah Candipuro. Sedangkan, dua orang lainnya Prima Saputra (29) dan Ahmad Sobirin (29) tidak terbukti terlibat dan ditetapkan sebagai saksi,” tegas Iptu Hengky.

Terungkap, sebelumnya para pelaku telah melakukan curat sekira jam 02.00 WIB pada hari Rabu tanggal 30 Desember 2020. Pelaku mencuri kabel puding jurusan sebanyak empat buah kabel, dengan panjang kurang lebih lima meter.

“Modusnya, pelaku membuka box gardu kemudian mematikan tegangan arus listrik dan mematikan saklar pada gardu, lalu melepas cut out untuk memutus arus listrik. Setelah itu, pelaku memotong kabel puding jurusan ukuran 70 mm dan empat buah kabel sepanjang 5 meter lalu dibawa kabur oleh para tersangka,” imbuh Iptu Hengky.

Akibat kejadian tersebut, korban yakni PT. PLN (Persero) ULP Sidomulyo mengalami kerugian materi sebesar Rp. 11.409.000 (sebelas juta empat ratus sembilan ribu rupiah). Kemudian, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sidomulyo.

Selain para tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah gagang gergaji besi, dua buah pipa pralon ukuran 3/4 inc warna putih, kabel diameter 70 dua gulung, kabel diameter 150 satu gulung, dua buah mata gergaji besi, satu buah kunci pas 24 dan satu unit mobil Daihatsu Xenia Nopol B 1152 CKJ.

“Para tersangka dijerat Pasal
363 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh,” pungkas Iptu Hengky.

Pewarta : Anesmi/Humas

FacebookTweetPin
Next Post
Pemakaman Warga Positif Covid-19 Di Kawal TNI-Polri

Pemakaman Warga Positif Covid-19 Di Kawal TNI-Polri

Koramil Labuhan Maringgai Bersama Warga Bersihkan Lokasi Pos Babinsa

Koramil Labuhan Maringgai Bersama Warga Bersihkan Lokasi Pos Babinsa

Discussion about this post

Berita Terpopuler

Wujudkan Angkutan Penyebrangan Moderen, ASDP Diminta Terus Tingkatkan Kualitas Layanan

Wujudkan Angkutan Penyebrangan Moderen, ASDP Diminta Terus Tingkatkan Kualitas Layanan

08/03/2021
Hasil Monitoring Dana Bos SDN Brawijaya, Perlu di Luruskan Faktanya

Hasil Monitoring Dana Bos SDN Brawijaya, Perlu di Luruskan Faktanya

08/03/2021
Resmikan Gedung Puskemas, Saply Ingin Kemunculan Penyakit TB Dapat di Antasi

Resmikan Gedung Puskemas, Saply Ingin Kemunculan Penyakit TB Dapat di Antasi

08/03/2021
Personel Kodim 0427/Way Kanan Terima Suntik Vaksin Tahap Pertama

Personel Kodim 0427/Way Kanan Terima Suntik Vaksin Tahap Pertama

08/03/2021
Lampung86news.com | Akurat, Tajam, dan Terpercaya

Lampung86news.com - Copyright © 2020

Tentang Kami

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Lampung86news.com | Akurat, Tajam, dan Terpercaya

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Lampung Timur
  • Lampung Selatan
  • Lampung Utara
  • Lampung Tengah
  • Metro
  • Bandar Lampung
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan
  • Tanggamus
  • Pariwisata

Lampung86news.com - Copyright © 2020