• Kontak Kami
  • Lampung86news.com | Akurat, Tajam, dan Terpercaya
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Minggu, Februari 28, 2021
  • Beranda
  • Lampung
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
  • Nasional
  • Bandar Lampung
  • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Pesisir Barat
  • Metro
  • Mesuji
  • Tanggamus
  • Way Kanan
  • Redaksi
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Privacy Policy
  • Beranda
  • Lampung
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
  • Nasional
  • Bandar Lampung
  • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Pesisir Barat
  • Metro
  • Mesuji
  • Tanggamus
  • Way Kanan
  • Redaksi
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
Akurat, Tajam, dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Tanggamus

Polsek Talang Padang Gulung Pencuri Mobil L300

Lampung 86 by Lampung 86
17/01/2021
in Tanggamus
0
Polsek Talang Padang Gulung Pencuri Mobil L300
104
VIEWS

TANGGAMUS, Lampung86newa.com – Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) mobil pickup Mitsubishi L300 yang terjadi di Pekon Banjar Negeri Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus berhasil diungkap Polsek Talang Padang.

Kedua tersangka bernama (32) dan Romli (25) warga Dusun Bendosari, Kampung Komering Putih, warga Kecamatan Gunuh Sugih Kabupaten Lampung Tengah.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan mobil pickup L300 BE 8031 XC warna hitam berikut muatannya milik korbannya Mashuri (42) Pekon Kota Jawa, Kecamatan Bengkunat Belimbing, Kabupaten Pesisir Barat.

Berita Terkini

Kunker ke Tanggamus, Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Beri Penghargaan kepada Bupati dan Forkopimda

Kunker ke Tanggamus, Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Beri Penghargaan kepada Bupati dan Forkopimda

24/02/2021
Tak Sampai 6 Jam, Polres Tanggamus Ringkus Pelaku Pembunuhan di Jalinbar Pugung

Tak Sampai 6 Jam, Polres Tanggamus Ringkus Pelaku Pembunuhan di Jalinbar Pugung

22/02/2021
Pemkab Tanggamus Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Provinsi Lampung

Pemkab Tanggamus Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Provinsi Lampung

22/02/2021
Bupati Tanggamus dan Jajaran Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi Dengan KPK

Bupati Tanggamus dan Jajaran Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi Dengan KPK

19/02/2021

Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus AKP Sarwani, SE. MM mengatakan, dalam pengungkapan tersebut Polsek Talang Padang dibackup Polsek Gunung Sugih Polres Lampung Tengah, sebab kedua tersangka merupakan buronan atas kepemilikan senjata api (Senpi).

“Kedua tersangka ditangkap bersama Polsek Gunuh Sugih, saat berada dirumahnya masing-masing pada Jumat tanggal 15 Januari 2021 sekira jam 13.00 Wib,” kata AKP Sarwani mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., Minggu (16/1/21).

Lanjutnya, dalam penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti beripa mobil pickup Mitsubishi L300 BE 8031 XC berikut muatan beras yang berada di dalam mobil tersebut.

“Barang bukti kendaraan berikut muatannya telah dibawa dan diamankan di Polsek Talang Padang,” ujarnya.

Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian pada Rabu, tanggal 13 Januari 2021 sekira jam 04.00 Wib di Pekon Banjar Negeri, Gunung Alip bermula ketika korban menginap dirumah saksi Ahyani dan korban tidur pukul 23.00 Wib.

Kemudian, Kamis, 14 Januari 2021 pukul 06.00 Wib, saat korban bangun tidak lagi mendapati kendaraan yang bermuatan beras yang awalnya diparkirkan di halaman rumah saksi sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp. 100 juta.

“Atas kejadian tersebut korban melaporkanya ke Polsek Talang Padang untuk ditindak lanjuti,” jelasnya.

Ditambahkan Kapolsek, adapun modus operandi tersangka melakukan kejahatannya dengan datang ke TKP menggunakan sepeda motor dengan niat melakukan pencurian kendaraan.

Setelah mendapatkan sasaran, kedua tersangka melakukan pembobolan pintu mobil dan menghidupkan kendaraan lalu membawanya kabur ke Lampung Tengah.

“Diduga mereka spesialis pecuri mobil yang berkeliling mencari sasaran di Tanggamus. Pengakuan tersangka saat melihat mobil tersebut dan mereka mencurinya,” imbuhnya.

Terhadap para tersangka telah dilakukan pemeriksaan, untuk sementara mereka di tahan di Polsek Gunung Sugih dalam perkara kepemilikan Senpi.

“Penyidikan kami lanjutkan bersamaan kasus di Polsek Gunung Sugih. Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Pewarta : Nico

FacebookTweetPin
Next Post
Dandim 0429/Lamtim Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Antara Balai TNWK Dengan 23 Desa Penyangga

Dandim 0429/Lamtim Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Antara Balai TNWK Dengan 23 Desa Penyangga

Kapolres Lampung Timur Hadiri Simulasi Wisata Di Taman Nasional Way Kambas

Kapolres Lampung Timur Hadiri Simulasi Wisata Di Taman Nasional Way Kambas

Discussion about this post

Berita Terpopuler

Pelaku Curas Dijalanan Akhirnya Mendekam Disel Tahanan Polsek Penengahan

Pelaku Curas Dijalanan Akhirnya Mendekam Disel Tahanan Polsek Penengahan

28/02/2021
Perlancar Arus Penumpang dan Logistik, Dermaga II ASDP Punggur Siap Layani Lintasan Jarak Jauh

Perlancar Arus Penumpang dan Logistik, Dermaga II ASDP Punggur Siap Layani Lintasan Jarak Jauh

28/02/2021
Di Ahir Febuari Walikota Metro Kunjungi Dua Pasar Rakyat

Di Ahir Febuari Walikota Metro Kunjungi Dua Pasar Rakyat

28/02/2021
Dandim 0429/Lamtim Dampingi Bupati Tinjau Lokasi TMMD

Dandim 0429/Lamtim Dampingi Bupati Tinjau Lokasi TMMD

28/02/2021
Lampung86news.com | Akurat, Tajam, dan Terpercaya

Lampung86news.com - Copyright © 2020

Tentang Kami

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Lampung86news.com | Akurat, Tajam, dan Terpercaya

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Lampung Timur
  • Lampung Selatan
  • Lampung Utara
  • Lampung Tengah
  • Metro
  • Bandar Lampung
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan
  • Tanggamus
  • Pariwisata

Lampung86news.com - Copyright © 2020