PESAWARAN, Lampung86news.com – Dipimpin Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, SH, Kamis 04 Februari 2021, Unit Tipidter beserta Opsnal Polres Pesawaran mengamankan 1 unit mobil Pick up diduga mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Mewakili Kapolres Pesawaran, AKP Eko Rendi menjelaskan bahwa pada penangkapan tersebut pihaknya juga berhasil mengamankan W dan D warga Desa Wates, Kecamatan Way Ratai kabuten setempat.
“Keduanya kita amankan bersama barang bukti di Jalan Raya, Desa Babakanloa, Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran,” kata AKP Eko Rendi, Kamis Sore.
Penangkapan, lanjut Kanit, berawal dari informasi masyarakat. Setelah di lakukan penyelidikan, sekira pukul 11.00 Wib, Unit Tipidter Polres Pesawaran berhasil mengamankan mobil Pick up L300 dengan muatan BBM bersubsidi berikut Sopir dan Kernet.
“Saat ini, kedua pelaku berikut barang bukti berupa 1 Unit Mobil Pick Up L300 dan 80 buah drigen minyak di amankan di Mapolres Pesawaran untuk di lakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.
Pewarta : Husin
Discussion about this post