• Kontak Kami
  • Lampung86news.com | Akurat, Tajam, dan Terpercaya
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Kamis, Februari 25, 2021
  • Beranda
  • Lampung
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
  • Nasional
  • Bandar Lampung
  • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Pesisir Barat
  • Metro
  • Mesuji
  • Tanggamus
  • Way Kanan
  • Redaksi
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Privacy Policy
  • Beranda
  • Lampung
    • Lampung Utara
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
  • Nasional
  • Bandar Lampung
  • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Pesisir Barat
  • Metro
  • Mesuji
  • Tanggamus
  • Way Kanan
  • Redaksi
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
Akurat, Tajam, dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Lampung Lampung Selatan

Nanang Ermanto Larang ASN dan Keluarga Pergi Keluar Daerah Saat Libur Imlek

Lampung 86 by Lampung 86
10/02/2021
in Lampung Selatan
0
Nanang Ermanto Larang ASN dan Keluarga Pergi Keluar Daerah Saat Libur Imlek
12
VIEWS

PLAMPUMG SELATAN, Lampung86news.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dilarang melakukan perjalanan ke luar daerah selama libur Imlek yang akan berlangsung pekan ini.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Lampung Selatan Nomor 04 Tahun 2021 yang berisi tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Ke Luar Daerah Bagi Aparatur Sipil Negara Selama Libur Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 Di Ppemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Berdasarkan SE Bupati Lampung Selatan tertanggal 10 Februari 2021 itu, ASN dan keluarganya dilarang bepergian ke luar daerah sejak tanggal 11 Februari hingga 14 Februari mendatang.

Berita Terkini

Ancam Gunakan Golok, Pria Ini di Ringkus Tim Anti Bandit Polres Lamsel

Ancam Gunakan Golok, Pria Ini di Ringkus Tim Anti Bandit Polres Lamsel

25/02/2021
Fraksi Demokrat Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2020 di Katibung

Fraksi Demokrat Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2020 di Katibung

25/02/2021
Pembangunan Pengaman Pantai Maja Kalianda Dapat Apresiasi Masyarakat

Pembangunan Pengaman Pantai Maja Kalianda Dapat Apresiasi Masyarakat

25/02/2021
Suhar Pujianto Sosialisasikan Perda Tentang  BPD di Desa Mekar Mulya

Suhar Pujianto Sosialisasikan Perda Tentang BPD di Desa Mekar Mulya

24/02/2021

Dalam SE itu disebutkan, jika ASN dalam keadaan terpaksa harus melakukan perjalanan ke luar daerah pada periode tersebut, mereka harus mendapatkan izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian pada lingkungan instansinya.

Jika terpaksa melakukan perjalanan ke luar daerah, para ASN diminta memperhatikan peta zonasi risiko penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Kemudian, para Kepala Perangkat Daerah memastikan agar ASN dilingkungan instansinya tidak melakukan kegiatan pergi ke luar daerah atau mudik.

“Jika ditemukan ASN yang tidak mengindahkan Surat Edaran ini, maka akan dikenakan hukuman disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” terang Kadis Kominfo Lampung Selatan, M. Sefri Masdian dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/2/2021).

Selain itu, dalam SE tersebut juga terdapat imbauan untuk para ASN agar menjadi contoh bagi masyarakat untuk tidak berpergian ke luar daerah dan dapat menjalankan upaya 5M yaitu menjaga jarak aman dan memakai masker ketika melakukan komunikasi antar individu, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas dan interaksi.

Dikeluarkannya SE itu menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 04 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Ke Luar Daerah Bagi Aparatur Sipil Negara Selama Libur Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Hal ini dalam rangka pencegahan dan meminimalisir penyebaran, serta mengurangi risiko penyebaran Covid-19 yang disebabkan oleh mobilitas penduduk dari satu wilayah ke wilayah lainnya,” tambah Sefri.

Pewarta : Anesmi/KMF

FacebookTweetPin
Next Post
Fraksi PKB Lamsel Minta Pendirian BUMD Tidak Hanya Skedar Emosional Seaat

Fraksi Gabungan Siap Bahas Raperda Pendirian BUMD Pemda Lampung Selatan

Winarni Monev Konvergensi Stunting Melalui Program Swasembada Gizi di Natar

Winarni Monev Konvergensi Stunting Melalui Program Swasembada Gizi di Natar

Discussion about this post

Berita Terpopuler

Ancam Gunakan Golok, Pria Ini di Ringkus Tim Anti Bandit Polres Lamsel

Ancam Gunakan Golok, Pria Ini di Ringkus Tim Anti Bandit Polres Lamsel

25/02/2021
Istirahat di SPBU, Warga Lampung Timur di Keroyok Sekolompok Orang Tak Dikenal

Istirahat di SPBU, Warga Lampung Timur di Keroyok Sekolompok Orang Tak Dikenal

25/02/2021
Pembangunan Jalan Onderlagh TMMD 110 Kodim 0429/Lamtim Capai 13%

Pembangunan Jalan Onderlagh TMMD 110 Kodim 0429/Lamtim Capai 13%

25/02/2021
Fraksi Demokrat Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2020 di Katibung

Fraksi Demokrat Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2020 di Katibung

25/02/2021
Lampung86news.com | Akurat, Tajam, dan Terpercaya

Lampung86news.com - Copyright © 2020

Tentang Kami

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Lampung86news.com | Akurat, Tajam, dan Terpercaya

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Lampung Timur
  • Lampung Selatan
  • Lampung Utara
  • Lampung Tengah
  • Metro
  • Bandar Lampung
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan
  • Tanggamus
  • Pariwisata

Lampung86news.com - Copyright © 2020