LAMPUNG TIMUR, Lampung86news.com – Pengelolaan Dana Bos tahun 2020 SDN Brawijaya, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur terbukti masih kacau, tidak sesuai fakta dan realisasi di lapangan. Padahal sudah di anggap lolos dari Monitoring.
Hal tersebut, terkuak saat wartawan konfirmasi kebeneran laporan online di sekolah tersebut, Senin (8/3/2021). Listati, S.Pd selaku Kepala Sekolah SDN Brawijaya seolah enggan dengan kedatangan tim sosial kontrol, apalagi saat ditanya soal pengelolaan dana Bos.
“Kalau mau tanya tanya mengenai Anggaran Dana Bos, saya panggil bendahara Bos saya dulu biar dia yang menjelaskan,” ujar Listati seraya menjelaskan bahwa anggaran yang di kelola sudah sesuai aturan.
Saat ditanya pengelolaan Dana Bos tahun 2020 utamanya soal pembiayaan honor guru, pembelajaran dan ekstrakurikuler serta perawatan sarana dan prasarana sekolah, di jawab dengan oleh Budi selaku bendahara sekolah.
“Kalau untuk gaji guru honor, kita anggarkan Rp. 28 juta pertriwulan. Paling tinggi kita gaji Rp. 800 ribu perbulan, dan disini hanya satu guru yang di gaji Rp.800 ribu. Kalau yang terendah Rp 300 ribu perguru perbulan,” ungkap Budi di amini sang kepala sekolah.
Untuk pembelajaran dan ekstra kurikuler, lanjut Budi, tidak dianggarkan, termasuk anggaran perawatan ia juga tidak tau. “Kalau masalah anggaran ekstrakurikuler dan pembelajaran tahun ini kita tidak menganggarkan, dan perawatan sekolah saya lupa anggarannya,” kata Budi.
Dari keterangan tersebut, pengelolaan Dana Bos tahun 2020, di SDN Brawijaya dapat di simpulkan ada indikasi penyimpangan anggaran. Hal ini akan mudah terbaca ketika di singkronkan dengan laporan online yang di buat SDN Brawijaya.
Dalam laporan online penggunaan Dana Bos SDN Brawijaya tahun 2020, terlihat dan terbaca jelas bahwa untuk honor guru di laporkan sebesar Rp. 119.808.000. Sedangkan ekstrakurikuler dan pembelajaran di laporkan sebesar Rp. 40.205.000.
Selain kedua item tersebut, terdapat pula laporan pembiayaan perawatan prasarana sekolah dengan nilai Rp. 45.385.000. Namun, mirisnya, anggaran sebesar itu tak sesuai dengan kondisi fisik sekolah.
Plapon sekolah masih terlihat retak dan butuh perawatan, belum lagi anggaran langganan daya listrik dan jasa yang juga di laporkan secara online sebesar Rp. 24.670.000 setahun.
Penulis berharap ada perhatian dan pantauan mendalam dari dinas terkait. Inspektorat Kabupaten Lampung Timur juga ada Pekerjaan Rumah (PR) yang perlu segera ada tindakan. Karena modus seperti itu, bukan tidak mungkin terjadi di sekolah-sekolah yang lain.
Pewarta : Husin
Discussion about this post