METRO, Lampung86news.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro meminta Pemerintah Daerah ikut bertanggungjawab menyelesaikan persoalan-persoalan pendidikan yang menyangkut nama Kota Metro, termasuk mangkraknya proyek Gedung Akademik Centre (GAC) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro senilai Rp 32 miliar.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua DPRD Kota Metro, Achmad Kuseini. Menurutnya, Walikota Metro Wahdi Siradjuddin juga harus bertanggung jawab menyelesaikan persoalan pendidikan di Metro dan DPRD siap menjalankan perannya mengawasi pembangunan.
“Menurut saya, Pemkot Metro juga perlu memantau ini. Karena ini kan berkaitan dengan pembangunan dan pendidikan di Metro. Walau posisi Gedung berada di 38 Batanghari, Lampung Timur. Karena memakai nama Metro maka pemerintah juga harus bertanggungjawab, eksekutif khususnya walikota dan legislatif DPRD juga harus memantau ini,” ucap Khuseini saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Rabu (17/3/2021).
Pria yang mengaku alumni mahasiswa IAIN Metro itu menyampaikan bahwa pihaknya akan secepatnya melakukan komunikasi dan memantau kondisi bangunan mangkrak.
“Berkaitan dengan Pembangunan GAC IAIN Metro, kebetulan saya juga alumni IAIN Metro tentu sangat menyayangkan kinerja PT Uno atas tidak selesainya pembangunan proyek itu. Kita secepatnya berkomunikasi dengan pihak kampus terkait MOU nya dahulu,” tandasnya.
Selain itu, ihaknya juga akan cek ke lokasi dan akan lakukan tindakan. “Karena bicara IAIN Metro kita juga bicara soal mutu pendidikan di Metro. Dan itu harus di dukung dengan fasilitas, apalagi IAIN Metro namanya sudah di tingkat nasional sebagai tempat pembelajaran. Maka walikota harus ada andil, harus sigap dan cepat merespon persoalan yang juga menyangkut dunia pendidikan di Metro,” ujarnya.
Proyek senilai puluhan milyar rupiah tersebut, menurutnya perlu dilanjutkan pengerjaannya. Karena menggunakan uang rakyat maka semua pihak dalam pemerintahan harus terlibat aktif mengawasi dan menyelesaikan persoalan.
“Kalau dilihat presentasinya, harusnya sudah selesai oleh PT Uno, dan dia harus bertanggung jawab terhadap proyek ini. Apakah di selesaikan dengan mekanisme perubahan waktu atau dengan komunikasi yang sifatnya dapat berjalan semuanya,” jelasnya.
Ini uang rakyat, lanjutnya, jangan sampai segelintir orang menikmati sesuatu yang tidak pas. “Jadi pandangan saya ini harus di selesaikan, dan pihak kampus harus meminta apa yang menjadi kesepakatan atau perjanjian dengan PT Uno,” urai Khuseini.
Ia berharap, aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan perihal mangkraknya Pembangunan GAC IAIN Metro. Politisi PKS Metro itu juga mengaku perlu mengetahui rekam jejak kontraktor PT Uno.
“Kalau melihat proses ini, pengawasan dari lembaga terkait harus juga intens. Dan dalam waktu dekat kami juga akan melihat fakta bangunan mangkrak itu walaupun di Batanghari, Lampung Timur. Saya rasa DPRD perlu juga mengetahui rekam jejak kontraktornya, karena ini berkaitan dengan visi misi Metro dibidang pendidikan,” pungkasnya.
Pewarta : Sam
Discussion about this post